Rp 1,2 M Dianggarkan Untuk Pilkades Serentak di Banyumas

Rp 1,2 M Dianggarkan Untuk Pilkades Serentak di Banyumas

Sudah Ada Calon Luar Kecamatan Ikut Pilkades PURWOKERTO-Pemkab Banyumas menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,26 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2017 yang rencananya diselenggarakan 18 Desember mendatang. antuan tersebut, akan diserahkan kepada 17 desa yang menggelar Pilkades Tahun 2017 ini. Masing-masing desa akan menerima bantuan yang besarannya bervariasi. "Bantuan masing-masing desa beda-beda, minimal penerimaan sebesar Rp 46.743.500," kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Banyumas Djoko Setiyono kepada Radar Banyumas. DITETAPKAN Empat pendaftar kades di Desa Kracak Ajibarang diitetapkan sebagai calon kepala desa kemarin (2211). (AGUS MUNANDARRADAR BANYUMAS) Dia mengatakan, bantuan tersebut, kata dia digunakan sebagai biaya pokok penyelenggaraan Pilkades. Diantaranya, digunakan untuk pengadaan surat suara, kotak suara, kelengkapan pemilihan lainnya, honorarium panitia pemilihan, serta honorarium pengawas pemilihan kepala desa. Dari 17 desa yang menggelar Pilkades, 13 diantaranya karena masa jabatan kepala desa telah habis, diantaranya Desa Tumiyang dan Cindaga (Kebasen), Desa Jambu (Wangon), Desa Sirau (Kemranjen), Desa Sokaraja Tengah (Sokaraja), Desa Kracak (Ajibarang), Desa Dermaji (Lumbir), Desa Watuagung dan Gumelar Lor (Tambak), Desa Klinting (Somagede), Desa Cilangkap (Gumelar), Desa Tunjung (Jatilawang), Desa Kebanggan (Sumbang). Sedangkan empat desa lainnya untuk menggantikan posisi kepala desa yang kosong, karena meninggal dunia. Diantaranya Desa Adisana (Kebasen), Desa Datar (Sumbang), Desa Klahang (Sokaraja), dan Desa Ledug (Kembaran). Sementara itu, satu dari empat calon Kepala Desa Kracak Kecamatan Ajibarang diketahui berasal dari luar desa. Tepatnya dari Desa Ganvang Kecamatan Gumelar. Sedangkan tiga calon lain merupakan warga desa setempat sesuai dengan KTP yang dimiliki calon kades. Ketua Panitia P3D Kracak Kusno melalui anggotanya Wanto membenarkan jika salah satu cakon yang baru ditetapkan dan pengundian nomor urut tersebut merupakan warga Gancang Kecamatan Gumelar sesuai dengan identitas KTP. Namun, calon tersebut adalah putra asli Kracak yang pindah ke Gancang usai menikah dengan warga Gancang. "Asli kelahiran Kracak namun karena pindah di Gancang, identitas di KTP adalah warga Kecamatan Gumelar. Namun, calon adalah putra asli Kracak dan bukan orang yang asing lagi bagi warga,"jelasnya, usai penetapan calon dan pengundian nomor calon kepala desa, Rabu (22/11). Terkait dengan hal tersebut, lanjut Wanto, tidak menjadi masalah karena tidak melanggar peraturan perundangan yang ada karena masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Yang diharapkan adalah pelaksanaan Pilkades berjalan dengan lancar dan situasi kamtibmas aman dan kondusif. "Dengan tahapan penetapan calon dan pengundian nomor, pelaksanaan tahap selanjutnya seperti pemasangan tanda gambar, kampanye akan dilaksanakan dan pelaksanaan pilkades pada bulan Desember mendatang,"katanya. Pj Kades Kracak Admo mengatakan, sejak dibentuk panitia Pilkades Kracak masih belum terdengar warga yang akan mencalonkan diri. Bahkan berkembang informasi jika mantan kades Sayuti akan kembali maju tetapi hal tersebut tidak berkembang. "Awal dibentuk panitia masih belum ada warga yang minat tapi sejak ditetapkan DPT yaitu 7479 pemikih muncul empat calon yang sudah mendaftar. Kami juga awalnya khawatir jika tidak ada pendaftar karena seperti adem tidak ada informasi warga yang akan maju,"katanya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: