Pembuatan Marka 952 Meter di Banyumas Diselesaikan
PURWOKERTO-Marka jalan di kabupaten Banyumas akan selesai pada bulan November. Kepala Seksi Rekayasa dan Prasarana LLAJ Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, R Hermawan mengatakan pengerjaan marka jalan di kabupaten Banyumas meliputi Jalan Prof Soeharso, Jalan Kali Putih, Jalan Lesanpura, dan Cibangkong, Pekuncen. Hermawan menjelaskan, pengerjaan marka di jalan Prof Soeharso dilaksanakan Rabu (1/11) lalu. Jalan ini di beri marka karena adanya perbaikan jalan menggunakan tekhnik hotmik sehingga marka jalan hilang. MARKA BARU : Petugas membuat marka dan zebra cros di jalan Suparno Purwokerto kemarin (1/11). (DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS) "Marka jalan selanjutnya adalah di jalan Lesanpura dan Cibangkong, Kecamatan Pekuncen," kata Hermawan. Marka jalan di Jalan Lesanpura mulai dikerjakan Kamis (2/10) pagi. Setelah lesanpura, marka jalan akan segera diteruskan ke Cibangkon, Pekuncen. Seluruh proyek pengerjaan marka jalan di Kabupaten Banyumas ditargetkan selesai di bulan November. Menurut Hermawan panjang marka jalan yang dikerjakan secara keseluruhan adalah 952 m2. Anggaran untuk pengerjaan marka jalan ini mencapai Rp 195 juta dari dana APBD. Marka diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalulintas yang masih tinggi. Ia berharap masyarakat tahu fungsi marka jalan, sehingga mereka dapat tertib dalam berkendara, bukan hanya tertib atas marka jalan tetapi tertib dan patuh kepada seluruh rambu-rambu lalulintas. "Percuma saja jika pemerintah gencar memperbaiki dan menambah rambu lalulintas, tetapi pengguna jalan mengabaikan semua rambu-rambu itu," tegas Hermawan. Dari pantauan Radar Banyumas setelah dibuatnya marka jalan di Jalan Prof Soeharso, masih ada beberapa pengendara yang melanggar. Masih ada yang berkendara di luar jalurnya, dan berhenti melebihi garis henti kendaraan. Nurul salah seorang pengendara mengaku penegasan marka jalan ini sebenarnya sangat bermanfaat baginya. "Saya senang dengan pengecatan garis di jalan ini, saya berusahan mematuhinya tetapi pengguna jalan bukan hanya saya," kata Nurul. Meskipun ia sudah patuh dan berkendara sesuai jalur tetapi jika pengendara yang melanggar lebih banyak jumlahnya maka jalan tetap akan membahayakan. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: