Janda Kuras ATM Kakek Bule

Janda Kuras ATM Kakek Bule

KURAS: Erni kini bisa menginap di hotel prodeo usai menguras isi ATM korban. DENPASAR - Niat hati berkencan setelah kenal janda lewat medsos, bule Prancis bernama Christian (72), justru bernasib apes. Pasalnya wanita yang diketahui bernama Erni Harum (42), berhasil menggondol dan menguras kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) miliknya. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, masalah dimulai usai keduanya berkenalan. Pada Senin (27/9), bule tua itu bersama pelaku belanja di Bintang Supermarket Ubud Jalan Sanggingan Nomor 45, Sayan, Ubud, Gianyar. "Ketika membayar menggunakan kartu ATM BCA, perempuan itu menyaksikan korban memasukan PIN di kasir," ujarnya Minggu (31/10). Menariknya saat memasukan PIN, bukan hanya Erni yang melihat, tetapi ada juga dua orang lelaki tak dikenal mendekati dan menyaksikan dirinya. Setelah membayar, keduanya langsung pergi menuju sebuah Vila di wilayah Sayan, diduga untuk berkencan. Saat itulah wanita asal Bogor, Jawa Barat ini beraksi. Dia memanfaatkan kesempatan kala korban berada di balkon vila, dengan mengambil Kartu ATM dalam tas yang ditaruh di kamar. Usai kencan itu, keduanya berpisah. Korban baru sadar kartu ATMnya hilang saat hendak membayar makan malam di kawasan Ubud pada Selasa (28/9). "Korban tak bisa menemukan kartu ATM untuk membayar dan langsung disampaikan kepada pihak bank," tambah Sukadi. https://radarbanyumas.co.id/duh-10-janda-ditipu-luar-dalam-oleh-lelaki-bermodal-tampang-keren-dan-pakainya-mobil-rental/ Bule yang tinggal Perum Nuansa Balian Permai Nomor A3, Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan ini meminta rekeningnya diblokir guna menghindari penyalahgunaan. Namun, dia kaget bukan kepalang saat diberikan print out transaksi oleh pihak bank pada Rabu (29/9). Ada 14 kali transaksi mencapai Rp 46,5 juta di ATM kawasan Denpasar yang tak dilakukan olehnya. Sontak korban melapor ke Polresta Denpasar. "TKP mengambil kartu memang di Ubud, tapi penarikan uangnya di wilayah Denpasar, sehingga bisa ditangani Polresta Denpasar," tandas perwira dua balok di pundak ini. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan menghimpun informasi keberadaan pelakunya di sekitar Jalan Gunung Lebah, Tegal Harum, Denpasar Barat. Akhirnya pada (15/10), Erni berhasil dibekuk dalam kosnya di kawasan itu. Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri dan menguras kartu ATM. Uangnya dia pakai untuk membeli perhiasan di toko Emas Melati Jalan Hasanudin Denpasar, juga bayar hutang dan modal usaha dagang. "Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain seperti dua orang di Supermarket Bintang Ubud," lanjutnya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa struk pembelian perhiasan, kwitansi pegadaian, struk penarikan uang di ATM BCA, pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian, sebuah Hp Vivo warna hitam dan rekening koran tabungan korban. Adapun perbuatan Erni dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun. (bx/ges/ras/JPR)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: