Jalan Lingkar Patikraja Dibuat Empat Lajur

Jalan Lingkar Patikraja Dibuat Empat Lajur

PURWOKERTO - Pembangunan Jalan Lingkar Patikraja dalam waktu dekat segera dikerjakan. Rencananya jalan tersebut, akan dibuat empat lajur, sehingga diharapkan mampu mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan itu. Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Achmad Taufik mengatakan, sedikitnya ada 17 bidang tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan jalan tersebut. Adapun desain pembangunanannya memiliki lebar mencapai 16 meter dan panjang mencapai 800 meter. "Jika sudah selesai, itu bisa untuk empat lajur kendaraan," katanya, kemarin. Taufik mengakatan, tahun ini pembangunan Jalan Lingkar Patikraja, masih difokuskan pada penyelesaian pembebasan lahan. Adapun sampai sejauh ini, proses pembebasan lahan untuk proyek tersebut masih diproses BPN. "Pembangunan fisik, fokus untuk tahun depan," katanya. Sementara itu, terkait rencana menggandeng pemerintah pusat untuk ikut membangun jalan tersebut, pihaknya akan mengusulkannya. Hal itu dilakukan karena jalan lingkar ini nantinya difungsikan untuk kepentingan nasional juga, yakni sebagai jalan pengganti jalan nasional yang ada. "Jadi kita sharing, kita lihat respon dari pusat bagaimana. Yang kita lakukan sekarang adalah menyiapkan tanah terlebih dahulu," kata dia. Sebelumnya Kepala DPU Kabupaten Banyumas Irawadi mengatakan, proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Patikraja memang membutuhkan proses yang lama. Hal itu, lanjutnya disebabkan dalam proses pembebasan lahan terdapat tanah milik desa. "Karena ada tanah milik desa, jadi prosesnya berbeda dengan tanah yang statusnya milik pribadi," kata dia. Mengenai pembangunan fisik jalan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Hal itu karena pembangunan jalan ini, dilakukan sebagai pengganti jalan nasional yang ada saat ini. Namun demikian, menurutnya jika belum menjadi prioritas pemerintah pusat, maka pihaknya akan membangun, untuk selanjutnya jika sudah selesai dilakukan pertukaran aset. (why)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: