Anggaran KPU Cair Rp 55,6 Miliar Untuk Pilkada 2018

Anggaran KPU Cair Rp 55,6 Miliar Untuk Pilkada 2018

Dari APBD Kabupaten dan Provinsi PURWOKERTO-Sosialisasi mengenai tahapan-tahapan pilkada tahun 2018, baik Pilbup Banyumas maupun Pilgub Jateng, akan mulai digenjot KPU Banyumas. Meski sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, namun sejauh ini sosialisasi yang dilakukan KPU Banyumas masih belum maksimal karena keterbatasan anggaran. Namun pasca penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (HPHD) antara KPU dan Pemkab Banyumas, Rabu (26/7) kemarin, KPU Banyumas menegaskan akan lebih memaksimalkan tahapan-tahapan pilkada, termasuk sosialisasi yang akan kembali digencarkan secara masif. Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi menandatangi NPHD anggaran pilkada disaksikan bupati, wakil bupati, ketua DPRD, dan sekretaris KPU Banyumas (Bayu Radar Banyumas) Ketua KPU Banyumas, Unggul Warsiadi mengakui sebelum penandatangan NPHD, KPU Banyumas sudah mulai melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh dan parpol, meski dengan keterbatasan anggaran. Dengan adanya jaminan ketersediaan anggaran melalui penandatanganan ini, harapannya setiap tahapan nantinya bisa berjalan secara maksimal. "Besaran anggaran yang dihibahkan pemda kepada KPU sesuai dengan NPHD yang diusulkan, yaitu Rp 22,45 miliar. Jumlah itu juga sudah mengalami beberapa kali rasionalisasi. Dan yang pasti proses penganggaran tersebut, khususnya di Banyumas tidak mengalami kendala yang berarti," ujar dia usai penandatanganan NPHD kemarin. Menurutnya, NPHD memiliki peran yang sangat penting, yaitu sebagai salah satu langkah KPU sebelum melaksanakan tahapan-tahapan pilkada, yang sudah pasti membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Disisi lain, berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2017, NPHD juga memiliki peran yang sangat penting agar tidak terjadi penundaan tahapan penyelenggaraan pilkada, jika sampai belum tersedianya anggaran sampai pembentukan badan penyelenggara adhoc (PPK dan PPS). "Anggarannya sudah diplot berdasarkan beberapa tahapan. Sehingga ke depan tinggal melakukan penyesuaian saja. Termasuk sosialisasi yang akan semakin intensif, baik untuk Pilbup maupun Pligub," tegasnya. Komisioner KPU Banyumas Divisi Logistik dan Keuangan, Suharso Agung Basuki, secara keseluruhan anggaran pilkada 2018 (pilgub dan pilbup) mencapai Rp 55,66 miliar, yang terbagi menjadi dua sumber anggaran, yaitu Rp 22,45 miliar dari APBD Kabupaten Banyumas (40,33 %) dan Rp 33,21 miliar dari APBD Provinsi Jawa Tengah (59,67 %). Dari jumlah tersebut, sekitar 96,7 % anggaran akan kembali kepada masyarakat, melalui beberapa tahapan seperti pengadaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, pembentukan badan penyelenggara, sosialisasi, mutarlih, hingga pelaksanaan kegiatan kampanye. "Dari rincian anggaran pentahapan pilkada, pos terbesar justru ada pada pembentukan dan operasional badan penyelenggara, yang mencapai Rp 36,01 miliar, mulai dari pembentukan hingga honorarium badan penyelenggara. Sedangkan pos lainnya yang juga membutuhkan anggaran yang besar, antara lain pengadaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara (Rp 4,23 miliar), sosialisasi (Rp 4,03 miliar), dan pelaksanaan kegiatan kampanye (3,13 miliar). "Anggaran pelaksanaan kampanye cukup besar karena berdasarkan aturan yang baru, KPU bertindak sebagai fasilitator dengan menyiapkan alat peraga kampanye, bahan kampanye, serta iklan kampanye bagi paslon, termasuk pelaksanaan debat publik pasangan calon," tegasnya.(bay/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: