Pertanggungjawaban Proyek PLTP Dipertanyakan, Kementrian ESDM Tegaskan Tetap Berjalan

Pertanggungjawaban Proyek PLTP Dipertanyakan, Kementrian ESDM Tegaskan Tetap Berjalan

PURWOKERTO-Seminar 3rd P3EBT Seminar Series on New and Renewable Energy dengan tema Panas Bumi (Geothermal) Sebagai Sumber Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan, di Auditorium Fakultas Pertanian Unsoed, Senin (24/7), menjadi ajang ramai pembahasan dalam pelaksanaannya. Terbukti, dalam sesi tanya jawab, berbagai tuntutan terus masuk baik ke pemerintah dalam hal ini diwakili Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pelaksana proyek. Warga dan berbagai komunitas yang mengikut seminar pun terus menuntut adanya pencabutan izin pembangunan pembangkit listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturraden. "Kita tidak anti pembangunan, tapi ini proyek besar, kalau ada apa-apa, siapa yang bertanggung jawab? Berani tidak dari PT SAE atau pemerintah bertanggung jawab ketika ada bencana besar," tanya Budi, dari Komunitas Cilongok Bersatu (Ciber), Budi dalam sesi tanya jawab seminar. TANYA : Salah satu peserta seminar, Hendi, menunjukan peta daerah rawan gerakan tanah di lereng selatan gunung Selamet yang dikeluarkan oleh BPBD Jateng. Meski mengetahui hal itu, pihak Kementrian tetap ngotot untuk melanjutkan pembangunan PLTP. (DIMAS BUDI LANTORO MUKTI PRABOWO/RADAR BANYUMAS) Tak cuma itu, Komunitas Cilongok Bersatu juga terus menuntut pihak mana yang dengan tegas akan bertanggungjawab terkait dampak yang ditimbulkan dari kegiatan eksplorasi panas bumi di Cilongok. Pihaknya menyarankan agar proyek pembangunan lebih transparan. Sehingga apa yang sedang dikerjakan oleh PT SAE dapat diakses atau diketahui oleh masyarakat. Khususnya yang berada di lereng Gunung Slamet bagian selatan ini. "Sebagai warga, kita juga ingin tahu kondisi riil di lokasi saat ini, mungkin situasi pembangunan bisa direkam menggunakan drone, dan kami warga bisa dikasih tahu kondisinya," sarannya. Senada dilontarkan peserta seminar lainnya Hendi. Lokasi di lereng Gunung Slamet pernah dipetakan menjadi daerah rawan gerakan tanah. Oleh sebab itu, menurutnya daerah yang rawan gerakan tanah, tidak seharusnya ada kegiatan konstruksi di atasnya. Adapun perwakilan Aliansi Selamatkan Slamet, Fachrurrozi, menyayangkan kegiatan sosialisasi mengenai PLTP yang baru dilakukan saat ini ketika banyak masyarakat bereaksi atas pembangunan itu. Menurutnya sejak awal, banyak masyarakat sekitar lereng Slamet yang tidak mengetahui adanya kegiatan eksplorasi panas bumi di lereng Slamet. Dikonfirmasi hal itu, Direktur PT SAE Bergas Rochadi mengatakan, kehadiran PT SAE di Banyumas, sebagai pihak swasta yang diundang pemerintah untuk ikut mengembangkan sektor energi melalui proses tender. Menurutnya misi membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi, merupakan misi pemerintah. "Sehingga kami (PT SAE) meminta maaf kepada seluruh warga terdampak kalau kehadiran kami menghadirkan kegaduhan. Apabila ada yang tidak berkenan, baik dari organisasi atau masyarakat, kami membuka diri. Kami akan tetap menjalankan proyek ini sesuai amanah pemerintah," tandasnya. Sementara terkait garansi atau pertanggungjawaban, Bergas menilai, selama ini PT SAE mengerjakan proyek pembangunan mengikuti tekhnologi dan kaidah yang sesuai dengan aturan. Dan kalaupun ada pihak yang dirugikan akibat proyek tersebut, ia menjanjikan pihaknya akan bertanggung jawab, seperti yang terjadi di Sungai Prukut soal air keruh. "Kita langsung menghentikan sementara selama tiga bulan dan melakukan bantuan dan memperbaiki metode konstruksinya. Garansi saya rasa, apa yang sudah kami lakukan cukup memperlihatkan tanggung jawab SAE terhadap masyarakat," ungkapnya. Dilain pihak, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memastikan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) Baturraden bakal terus berjalan. Pernyataan ini, menyusul adanya sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Slamet yang menolak dan menginginkan pencabutan izin mega proyek tersebut. Hal ini disampaikan Direktorat Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Bambang Purbiantoro, saat mengikuti Seminar 3rd P3EBT Seminar Series on New and Renewable Energy dengan tema Panas Bumi (Geothermal) Sebagai Sumber Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan, di Auditorium Fakultas Pertanian Unsoed, Senin (24/7). Bambang mengatakan, pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di lereng Gunung Slamet ini, merupakan bagian proyek listrik 35 ribu megawatt yang dicanangkan pemerintah, untuk ketahanan energi nasional. "Sehingga pemerintah pusat menjamin, proyek vital nasional ini, tidak akan dihentikan," tandasnya. (why/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: