Kemenag Beri Perlakukan Khusus Calon Haji Banyumas yang Gunakan Alat Bantu

Kemenag Beri Perlakukan Khusus Calon Haji Banyumas yang Gunakan Alat Bantu

PURWOKERTO–Sebanyak 1.113 calon haji dari Kabupaten Banyumas mengikuti manasik haji tingkat Kabupaten, kemarin (13/7) di Stadion Satria Purwokerto. Kasi Haji dan Umroh H Amirrudin Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas menyampaikan materi dan praktik haji seperti wukuf, thawaf, sai, hingga thawaf wada. Dari ribuan calon haji ini, sebanyak delapan orang memerlukan alat bantu untuk melakukan rangkaian kegiatan haji ini. "Kurang lebih yang menggunakan alat bantu kursi roda yang disediakan Dinkes Banyumas ada delapan orang. Hal itu dikarenakan calon haji tersebut sakit dan tidak mampu melakukan kegiatan haji," tuturnya. Dia melanjutkan pihaknya sudah membuat antisipasi terkait jamaah risiko tinggi (risti) dengan berbagai kriteria sehingga akan mendapat perlakuan yang berbeda dari petugas medis Kemenkes di Tanah Air maupun nantinya di Tanah Suci. Kelompok pertama calon haji risti berusia di atas 60 tahun dan dikategorikan sehat. Kelompok kedua, calon jamaah haji risti yang berusia di bawah 60 tahun namun memiliki penyakit yang sudah terdeteksi sejak di Tanah Air. Sedangkan kelompok ketiga, berusia lebih dari 60 tahun dan juga memiliki penyakit. "Kelompok ketiga ini yang mendapat perhatian lebih dari petugas kita. Mereka biasanya diminta agar tidak perlu melakukan ibadah sunnah haji supaya kesehatan mereka tidak menurun selama di Tanah Suci," katanya. Dari 1.113 calon haji Banyumas ini dibagi menjadi empat kloter. "Kloter empat 355 jamaah, kloter 46 sebanyak 273 jamaah, kloter 47 sebanyak 355 jamaah dan kloter 48 sebanyak 130 jamaah," terangnya. Jamaah calon haji yang tergabung ke dalam kloter empat akan diberangkatkan 27 Juli sekitar pukul 12.00. Kloter 46 dan 47 akan diberangkatkan 10 Agustus dan kloter 48 diberangkatkan 11 Agustus. Sedangkan untuk paspor, saat ini hal itu sudah selesai seluruhnya dan akan dibagikan saat pemberangkatan mendatang. (ali/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: