Paguyuban Ojek Banyumas Desak Bubarkan Go-Jek

Paguyuban Ojek Banyumas Desak Bubarkan Go-Jek

Hari Ini Akan Gelar Aksi PURWOKERTO-Ratusan orang pelaku transportasi umum yang ada di Kabupaten Banyumas mendesak Bupati Ir H Acmad Husein untuk menutup aplikasi layanan transportasi berbasis online (Go-Jek), kemarin (13/7). Layanan transportasi kekinian ini dinilai telah meresahkan. Apalagi, Bupati Achmad Husein sendiri telah membuat Surat Edaran (SE) larangan beroperasinya ojek online di Banyumas. "Rencananya, besok (hari ini, red) kami akan menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi. Dan akan membubarkan Go-Jek yang ada di Banyumas," kata Koordinator Paguyuban Ojek se-Banyumas, Rasan, usai mengikuti pertemuan dengan Bupati di Ruang Graha Satria Pemkab Banyumas. NGOTOT : Perwakilan pelaku transportasi umum memberikan statementnya di depan Bupati di Ruang Graha Satria Pemkab Banyumas kemarin (13/7). Mereka tak cuma hanya meminta adanya larangan beroperasinya ojek online, tapi juga mendesak agar Go-Jek dibubarkan. Hari ini, mereka siap untuk menggelar aksi. (DIMAS BUDI LANTORO MUKTI PRABOWO/RADAR BANYUMAS) Da menilai, Kabupaten Banyumas belum membutuhkan adanya layanan Go-Jek. Sebab, selama ini transportasi umum di Banyumas sedang mengalami kelesuan. "Kebanyakan pelaku jasa transportasi di sini adalah golongan menengah ke bawah, dan dalam dua bulan terakhir sedang sangat prihatin karena terjadi penurunan pendapatan. Bahkan ada yang sampai empat hari tidak narik," keluhnya. Menanggapi hal itu, Bupati Achmad Husein mengaku tidak bisa untuk membubarkan aplikasi Go-Jek karena tidak ada ketentuan yang mengatur hal tersebut. Pihaknya hanya bisa membuat larangan operasional melalui SE yang sudah diberlakukan sejak Senin lalu, khusus ditujukan ke jajaran internal pemkab. "Saya diminta membubarkan gimana, wong tidak saya izinkan. Yang saya larang hanya operasionalnya saja. Surat edaran hanya sifatnya himbauan keras ke mereka, masyarakat dan pegawai agar tidak memakai ojek online dulu," kata Husein. Bupati meyakinkan, penertiban akan dilakukan pemkab. Karena itu, dia minta ke kalangan ojek konvensional dan pelaku transportasi umum lain tidak boleh main hakim sendiri ke pengemudi Go-Jek. Bupati mengakui, penertiban tidak bisa langsung dengan memberikan sanksi. Namun, saat dilakukan pencegatan dan ditemukan surat-surat kendaraan tidak lengkap dari pihak kepolisian bisa melakukan penilangan. Dalam pertemuan tersebut, bupati juga menawarkan untuk menyiapkan aplikasi transportasi berbasis online yang dikelola secara lokal. Dia menyebut nama "Ojeke Inyong" (JekNyong). Aplikasi tersebut akan diupayakan secepatnya tanpa menggunakan uang APBD. "Nanti semua jasa transportasi umum yang belum online kita arahkan bisa masuk ke sini, sehingga pada saatnya para pelaku transportasi diluar Go-Jek sudah bisa melayani secara online. Kalau mereka sudah siap, baru nanti yang Go-Jek atau penyedia jasa online lain kita perbolehkan masuk," katanya. Dalam pertemuan yang melibatkan semua perwakilan pelaku transportasi umum di Banyumas kemarin, keseluruhan menyatakan menolak kehadiran Go-Jek. Alasannya, sejak dua bulan ada penyedia jasa aplikasi tersebut, penghasilan mereka menurun dan membuat keresahan. Sementara dalam waktu dekat yang menyatakan siap untuk mengarah ke pelayanan jasa online baru dari taksi. Sementara untuk angkutan kota ada wacana diganti dengan bus mini lebih dulu untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Di sisi lain, penelusuran Radar Banyumas terkait tanggapan masyarakat juga tak kalah ramai. Mereka ada yang pro dan kontra. Warga Purwokerto Utara, Elmania mengaku mendukung dan sangat terbantu adanya Go-Jek. Menurutnya, alat transportasi umum berbasis aplikasi online ini lebih aman. "Merasa lebih aman kalo naik ojek online, lokasi kita bisa dideteksi dari pusat," katanya. Ketika disinggung jika Go-Jek tidak diperbolehkan masuk Terminal dan Stasiun Purwokerto, Elmania sedikit mempermasalahkan. Sebab, di terminal maupun stasiun justru banyak yang membutuhkan transportasi umum. "Saya memaklumi, seperti di kota besar juga, ojek online tidak boleh masuk terminal atau stasiun untuk menghindari konflik. Tapi yang penting tetap bisa mengantar atau menjemput di pusat perbelanjaan," ujarnya. Warga Patikraja, Tria mengaku tak mendukung adanya Go-Jek. Dia menilai Pemkab harus melakukan upaya maksimal untuk menaungi para tukang ojek agar tidak kalah dalam mencari order penumpang. Hanya saja, dia menggarisbawahi agar tarif-tarif tukang ojek konvensional di Stasiun maupun di Terminal dan segala tempat ada kepastiannya. "Mungkin seperti Taksi ada kepastian harga per kilometer. Sehingga masyarakat tidak kapok karena bisa saja, tiba-tiba harga dinaikkan sama tukang ojek," katanya. Sementara itu, masukan terus disampaikan masyarakat tentang keinginan Bupati untuk menghadirkan aplikasi layanan transportasi umum lokal yang akan diberi nama JekNyong. Wacana JekNyong yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah antara Go Jek dan ojek konvensional di Banyumas, justru malah akan menimbulkan masalah baru. "Dengan wacana JekNyong, bupati bukan menyelesaikan masalah, tapi justru menciptakan masalah baru. Sementara permasalahan sebelumnya belum tuntas," ujar pengamat sosial di Kabupaten Banyumas Edy Sarwono. Dia menilai, keputusan bupati untuk melarang Go Jek beroperasi, merupakan perwujudan keputusan yang gegabah. Pasalnya, dalam keputusan tersebut kurang memperhatikan political will. Menurutnya, bupati seharusnya mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat, bukan hanya membela kepentingan sebagian masyarakat. Pasalnya, masyarakat Banyumas khususnya Purwokerto justru sangat mengapresiasi kehadiran Go Jek tersebut. "Kalau menciptakan JekNyong, secara sistem apa bedanya dengan Go jek. Toh masing-masing punya marketnya sendiri. Sekarang kalau tercipta JekNyong, apakah semua ojek konvensional dapat memahami aplikasi berbasis online tersebut," kata dia. Dia berharap ada kebijakan yang lebih mengakomodir keinginan dan aspirasi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu diperlukan semacam kajian transportasi di Banyumas. "Jangan mencegah gojek secara serampangan. Karena menurut saya gojek adalah sebuah tuntutan dari perkembangan zaman. Jadi perlu mendengarkan masyarakat dulu, baru ambil keputusan. Bupati juga harus memanggil Go Jek untuk komunikasi, karena mereka juga perlu diberi hak yang sama, mengingat pelaku Go Jek juga berasal dari Banyumas," pungkasnya. Sementara itu, Kepala Paguyuban Penyedia transportasi online Go-Jek, Muhammad Hasan menuturkan sudah menghimbau pada seluruh driver agar tidak masuk wilayah terminal dan stasiun. Hal itu bertujuan menghindari adanya benturan dan konflik yang mungkin bisa terjadi dengan tranportasi umum lainnya. "Terutama untuk pesanan, kami tidak menerima order dari stasiun maupun terminal untuk menghormati tukang ojek konvensional yang sudah duluan mangkal di situ," tuturnya. Adapun peraturan tersebut dibuat dari perusahaan Go-Jek untuk meminimalisir gesekan dengan berbagai pihak yang terkait. Sedangkan penyelesaian perselisihan, sudah ada satuan dan tugas (satgas) yang menangani. (why/ely/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: