Gelar OP Bawang Putih di Pasar Wage

Gelar OP Bawang Putih di Pasar Wage

PURWOKERTO- Melonjaknya harga putih di pasar tradisional diatasi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Pertanian dengan menyelenggarakan Operasi Pasar (OP) Bawang Putih Kating. Pasar murah dilaksanakan di Pasar Wage, Minggu (18/6) bersama PT. Maju Sukses Bersama dengan menyediakan empat ton bawang putih kating. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Wahyu Adhi Febrianto mengatakan, tujuan terselenggaranya OP Bawang Putih Kating untuk menekan harga bawang putih yang melambung di pasaran. Dengan begitu diharapkan dapat memberi kontribusi dalam menekan inflasi. "Maka dari itu, OP Bawang Putih Kating ini digelar di kota perhitungan inflasi yang ada di Jawa Tengah yaitu Purwokerto, Semarang, Solo, Tegal, Kudus, dan Cilacap dengan sasaran pedagang dan masyarakat," katanya. Di samping itu, agar pembeli mendapatkan harga wajar. Dan memastikan pedagang di pasar juga mendapat keuntungan yang wajar. Wahyu menuturkan, dari Kementerian Perdagangan dari OP Bawang Putih Kating ditetapkan Harga Ecerean Tertinggi (HET) tidak melebihi Rp 40 ribu. Hal itu sudah ditetapkan dalam peraturan Kementerian Perdagangan No 27 tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen. Harga OP Bawang Putih Kating sudah ditetapkan Rp 34 ribu per kilogrm, sedangkan setiap karung berisi 20 kilogram. "Jadi kalau dijual lagi oleh pedagang, mudah-mudahan bisa sesuai dengan ketentuan dengam harga maksimal Rp 38 ribu, pedagang mendapat keuntungan sekitar Rp 4 ribu itu sudah lumayan," jelas Wahyu. Sementara itu, Distributor dari PT Maju Sukses Bersama, Arif menyampaikan, proses penjualan bawang putih di OP ini, menggunakan sistem bagi kupon pada para penjual di Pasar Wage Purwokerto. "Sistem kupon ini jadi ada kesalahan dalam komunikasi dengan pihak Dinperindag, jadi satu kupon ini untuk satu ton bawang putih kating, dan sisanya dijual dengan sistem antrian biar masyarakat umum juga bisa beli," ujar Arif. Ditambahkannya, bawang putih yang disediakan ini berupa bawang putih kating basah. Dan masih memerlukan proses sortir lagi oleh pedagang, sebelum dijual pada pembeli. Menurutnya setelah proses sortir itu, biasanya berkurang hingga dua kilogram. Sehingga dengan ketentuan harga yang disampaikan oleh Kementerian Perdagangan, dirasa masih memberatkan pedagang. "Saya sedang berkordinasi dengan para pedagang dengan mengarahkan pada harga yang ditetapkan, tapi mereka keberatan dan mengajukan untuk harga jual Rp 45 ribu per kilogram," kata Arif. Namun, Arif menganalisa jika harga jual bawang putih kating dari OP kali ini, dapat dijual seharga Rp 42 ribu per kilogram. Menurutnya, harga tersebut sudah pas dan dapat dikatakan lebih baik dari harga yang ada saat ini. Penjual bawang putih di Pasar Wage Purwokerto, Kirsem menuturkan, beberapa hari ini, ia menjual bawang putih Rp 70 ribu per kilogram. Untuk menetapkan harga bawang putih cutting dari OP ini, Kirsem belum dapat memastikan. "Belum tahu mau ditetapkan harga berapa, karena ini juga harus disortir dulu," tuturnya. Kirsem pun mengaharapkan, meskipun harganya ditetapkan, ia dan pedagang lainnya masih bisa mendapat keuntungan. (ely/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: