Ilmu Agama Ibnu Dar Tak Dalam
PURWOKERTO- Teroris penyerang Mapolres Banyumas Selasa (11/4) lalu, Muhammad Ibnu Dar (22), ternyata pernah mondok di beberapa pesantren. Akan tetapi, dia tidak lama berada di pesantren dan cenderung berpindah-pindah. Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah SH SIK MHUm menyatakan, Ibnu Dar ku memang pernah masuk pondok pesantren. Namun, ilmu agama yang dimiliki pelaku tidaklah dalam. "Ilmu keagamaan pelaku tidak tinggi, memang ketika ditanya mengaku pernah mondok di beberapa tempat. Akan tetapi pelaku mengaku mempelajari Alqran hanya sebatas Iqro dan Juz'amma saja," ungkap Kapolres Jumat (14/4) kemarin. Minimnya ilmu agama yang dimiliki Ibnu Dar, juga dibarengi dengan minimnya wawasan pelaku. Selama ini, Ibnu Dar hanya melihat dan membaca informasi dari situs-situs internet. "Pelaku jarang bergaul, jarang bersosialisasi dengan lingkungan tempat tinggal dan berwawasan sempit. Hanya mempelajari dari internet, sehingga tahunya itu saja tidak percaya dengan apa yang diyakini dan dibacanya di internet, cuma itu aqidah yang diyakininya, jelas Azis. Dia menegaskan, Ibnu Dar hanyalah simpatisan tunggal dari kelompok-kelompok teroris. Antara lain adalah ISIS dan JAD. Ketika melancarkan aksinya pelaku tidak dilengkapi dengan senjata api, hanya senjata tajam yang Ibnu Dar miliki. "Pelaku tidak masuk jaring struktural sebuah kelompok teroris, dia hanya simpatisan tunggal dari kelompok teroris. Salah satunya adalah kelompok ISIS. Ketika melancarkan aksinya, pelaku mengenakan atribut kelompok tertentu,"kata Azis. Meurut Azis, pihak keluarga tidak menyangka pelaku akan berbuat seperti itu. Selama ini, pelaku tinggal seorang diri dan jauh dari keluarga. "Selama ini pelaku tinggal terpisah dengan keluarga," tuturnya. Informasi yang diperoleh Radarmas, pelaku memiliki latar belakang keluarga di salah satu institusi keamanan negara. Ayah pelaku merupakan pensiunan, sedangkan kakak kandung pelaku saat ini masih aktif bertugas. Terkait proses penyidikan, sejauh ini Ibnu Dar masih menjalani penyidikan di Mapolres Banyumas. Proses penyidikan tinggal menunggu keterangan dari saksi korban. "Saksi korban masih menjalani masa pemulihan pasca operasi, sehingga memerlukan waktu untuk mempersiapkan baik secara fisik maupun secara mental. Kami masih menunggu kesembuhan saksi korban, Insyaallah minggu depan berkas selesai," tandas Azis. (mif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: