19 Maret Penataan PKL Kebondalem Tuntas

19 Maret Penataan PKL Kebondalem Tuntas

PURWOKERTO- Sebanyak 35 Pedagang Kaki Lima (PKL) non wiraniaga, yang sebelumnya berjualan di komplek Kebondalem, saat ini mulai menempati bedeng di Jalan Moch Syafei dan timur kantor Pasar Sari Mulyo. Penataan PKL non wiraniaga tersebut ditargetkan selesai 19 Maret mendatang. TEMPATI BEDENG: Pedagang Non Wiraniaga yang menempati bedeng di Pasar Sari Mulyo Purwokerto. Kepala Seksi PKL Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Sarikin mengatakan, untuk total PKL non wiraniaga ada 66. Namun, karena keterbatasan kapasitas Pasar Sari Mulyo, maka sebagian ditempatkan di dalam pasar dan sebagian di bedeng. "Kapasitas Pasar Sari Mulyo untuk 176 pedagang," katanya. Sarikin menjelaskan, pedagang yang akan menempati Pasar Sari Mulyo adalah pedagang asli Pasar Sari Mulyo sebanyak 65 pedagang, pedagang Wiraniaga kelana 80 pedagang, dan PKL non wiraniaga berjumlah 31. Seluruh pedagang asli Pasar Sari Mulyo saat ini sudah menempati lapak masing-masing di Pasar Sari Mulyo. Mereka pindahan mulai 2 Maret lalu. Sarikin menuturkan, untuk pedagang Wiraniaga kelana proses penatannya mulai 8 hingga 14 Maret, dan PKL non wiraniaga mulai 14 hingga 19 Maret. "Jadi pada 20 Maret sudah selesai penataan seluruh pedagang. Kami kebut selesai sebelum Idul Fitri agar ada proses penyesuaian juga," tuturnya. Menurut Sarikin, sebanyak 35 PKL non wiraniaga yang menempati bedeng hanya bersifat sementara. Namun sampai kapan, Sarikin belum bisa memastikan. Pasalnya, hal tersebut berhubungan langsung dengan pengembang dari PT Graha Cipta Guna(GCG) yang menjanjikan akan mengembalikan 80 pedagang wiraniaga kembali ke tempat asal, di komplek Kebondalem. "Kalau 80 pedagang wiraniaga tersebut sudah kembali ke tempat asal, 35 PKL non wiraniaga bisa ditempatkan di dalam Pasar Sari Mulyo," terang Sarikin. Sebagai informasi, pada pembenahan dan pembuatan Pasar Sari Mulyo, tahun 2017 ini mendapat alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp 370 juta. (ely/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: