Kesadaran Risiko Penyakit Kronis Rendah

Kesadaran Risiko Penyakit Kronis Rendah

PURWOKERTO- Kesadaran masyarakat terhadap risiko penyakit kronis masih rendah. Apalagi, pada fase awal umumnya tidak ada gejala yang mengganggu. Sehingga sering diabaikan dan bahkan disepelekan. Kepala BPJS Kesehatan Purwokerto tunjukan aplikasi mobile skrining yang diluncurkan serentak di Indonesia Direktur Utama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Purwokerto, Fachmi Idris mengatakan, kebanyakan masyarakat baru menyadari jika mengidap penyakit kronis setelah fase lanjut. "Penyakit kronis yang masih sering diabaikan oleh masyarakat Indonesia, terutama di area Banyumas meliputi diabetes militus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner," katanya. Fachmi menuturkan, untuk membantu masyarakat meningkatkan kesadaran pentingnya mengetahui riwayat kesehatannya, BPJS secera serentak di seluruh Indonesia meluncurkan fitur Mobile Screening, Rabu (1/2) kemarin. Aplikasi tersebut merupakan penambahan fitur di aplikasi BPJS Kesehatan Mobile. Program seperti itu sudah ada sebelumnya untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetapi masih secara manual. Dengan aplikasi mobile screening kali ini, skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan di mana saja melalui android. "Skrining riwayat kesehatan manual yang diberikan melalui formulir sebanyak tiga lembar, tetap diberlakukan karena tidak semua masyarakat memiliki android," tuturnya. Pada aplikasi mobile screening baik di android maupun manual ada 47 pertanyaan. Peserta JKN-NIS diharapkan mengisi pertanyaan yang ada di formulir secara jujur. Pasalnya, itu sebagai bentuk informasi awal indikasi penyakit yang diderita. Selain itu, juga bisa dimasukan dalam kategori rendah, sedang atau tinggi. "Kami targetkan ada 10 persen dari peserta BPJS di Banyumas yang tersebar di eks-Karesidenan Banyumas menggunakan aplikasi ini, yang total peserta hingga saat ini sudah mencapai 3,4 juta," ujar Fachmi. Fachmi menambahkan, untuk peserta yang memiliki risiko rendah, disaranakan menjaga pola hidup sehat dengan berolah raga minimal 30 menit sehari. Namun, jika terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi diabetes militus, peserta mendapat nomor legalisasi atau nomor rekening sekunder dan diarahkan mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Perama (FKTP). Selain itu, jika peserta terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi penyakit hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner, peserta disarankan melakukan konsultasi ke FKTP untuk melakukan tindak lanjut atas hasil skrining riwayat kesehatan. (ely/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: