Awas, Diduga Ada Vapor Dicampur Narkoba
BNNK Tunggu Hasil Uji Laboratorium PURWOKERTO- Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak beberapa hari lalu mencurigai adanya cairan liquid rokok elektrik atau yang akrab disebut Vapor mengandung narkoba. Saat ini, beberapa sampel vapor sedang dilakukan ujilab untuk menentukan apakah mengandung narkoba atau tidak. Saat ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas juga siap bergerak apabila hasil uji laboratorium BNN diumumkan. Kepala BNNK Banyumas AKBP Aziz Nurwanto menjelaskan, BNN Provinsi Jawa Tengah memang telah menemukan dugaan kandungan narkoba pada Vapor. Saat ini, temuan tersebut sedang diuji di laboratorium BNN Pusat. "Temuan BNN Provinsi sedang diuji, kita masih menunggu hasilnya," ujarnya. Menurut Aziz, sebenarnya Vapor yang diduga mengandung narkoba merupakan vapor dengan cairan standar seperti biasa. Akan tetapi, ada kemungkinan dicampur dengan sedikit cairan narkoba. "Campuran narkoba ke dalam cairan vapor, dapat memunculkan zat narkoba jenis baru. Sehingga, dapat menimbulkan efek candu bagi penggunanya," tuturnya. Aziz mengungkapkan, BNNK Banyumas saat ini tengah bersiap melakukan razia vapor dan shisha. Meskipun razia bakal digelar jika hasil laboratorium BNN pusat menyatakan temuan BNN Provinsi Jawa Tengah positif mengandung narkoba. "Tidak hanya vapor, shisha juga dicurigai menggunakan campuran zat mengandung narkoba. Kami siap melakukan razia ke toko-toko vapor, juga tempat yang menyediakan shisha,", tegasnya. Dia memaparkan, tantangan terberat untuk memberantas narkoba adalah mencegah narkoba dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur. Sebab, bandar narkoba menyatakan akan merekrut jutaan anak-anak sebagai kurir. "Secara terbuka mereka (bandar,red) menyebut akan merekrut anak-anak sebagai kurir narkoba. Alasannya adalah hukuman yang diterima anak-anak yang terlibat narkoba sangat ringan," paparnya. Anak-anak diracuni dan dikenalkan dengan narkoba secara perlahan-lahan. Awalnya, hanya mengkonsumsi obat-obat seperti Hexymer, Alprazola dan jenis lainnya. "Obat tersebut legal, tapi disalahgunakan dan efeknya bisa ketagihan. Karena merasa kurang puas dengan efek obat tersebut, lama kelamaan mereka mencoba narkoba dan akhirnya kecanduan," pungkasnya. (mif/acd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: