Jalan Gatot Soebroto Purwokerto Bebas PKL

Jalan Gatot Soebroto Purwokerto Bebas PKL

Puluhan PKL Ditertibkan PURWOKERTO- Belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gatot Soebroto (Gatsoe), ditertibkan tim gabungan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) dan Satpol PP Banyumas. Penertiban yang dilakukan pada Selasa (15/11) tersebut, kerena di area Jalan Gatsoe sudah ditetapkan dilarang untuk berjualan. "Sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2011 tentang Pemberdayaan PKL," ujar Aggota Tim Penertiban dari Dinperindagkop Kabupaten Banyumas, Dhewanto. Saat tim gabungan Dinperindagkop dan Satpol PP mendatangi lapak-lapak PKL Gatsoe, sempat terjadi keributan kecil dengan salah satu PKL. Keributan yang diwarnai adu mulut tersebut, karena pihak PKL merasa tidak menyalahi aturan, karena lapaknya ada di depan gang kecil. Namun, dari pihak Satpol PP menganggap hal itu tetap disebut pelanggaran karena lapaknya ada di atas trotoar. Keributan tersebut dapat dselesaikan setelah PKL bersedia menyerahkan lapaknya untuk ditertibkan. Dan anggota satpol PP memberikan persyaratan untuk pedagang PKL membuat surat pernyataan, yang isinya supaya tidak mengulangi kesalahannya lagi. "Ini merupakan tahap awal untuk para PKL, salah satunya meminta PKL membuat surat pernyataan supaya tidak ada pelanggaran lagi," kata Dhewanto. Dhewanto menambahkan, PKL tetap boleh melanjutkan berjualan, asalkan tidak di trotoar tetapi di halaman kios atau pertokoan yang ada di sepanjang Jalan Gatsoe. dan kegiatan peneritban ini sekaligus sebagai tahap untuk menyosalisasikan ulang dan memberikan himbauan pada PKL. "Sekarang kami tidak memberikan sanksi hanya meminta surat pernyataan dari para PKL," tuturnya. Selain penertiban PKL di Jalan Gatsoe, tim gabungan Dinperindagkop dan Satpol PP juga melakukan pantauan PKL di depan Taman Balai Kemambang. Sebab, wilayah tersebut juga menjadi kawasan tertib PKL. (ely/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: