2017, Jendsud Dijadikan Kawasan Bebas PKL, PGOT hingga Prostitusi
PURWOKERTO - Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto, tahun 2017 mendatang diproyeksikan menjadi kawasan tertib. Program tersebut merupakan program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banyumas, Nunus Danianto mengatakan, saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan pembinaan. Tetapi tahun depan, kawasan itu harus sudah bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL), Pengamen Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), penjualan minuman keras dan praktik prostitusi. "Makanya kami sedang menggalakkan kawasan tertib di Jalan Jensoed, kami terus melakukan pembinaan bersama dinas terkait," katanya, kemarin. Menurutnya, saat ini terdapat tiga ruas jalan dalam kota yang telah ditetapkan menjadi kawan tertib. Kawasan tertib kali pertama ditetapkan di Jalan Gatot Soebroto, kemudian menyusul Jalan dr Angka dan terakhir Jalan Ahmad Yani. Berdasarkan hasil evaluasi pada ketiga ruas jalan tersebut, kata dia, penetapan kawasan tertib cukup efektif. Tidak ada PKL yang berjualan di trotoar, hanya saja masih ada PKL musiman yang menggelar lapak di bahu jalan. "Dari evaluasi yang kami lakukan, hasilnya cukup bagus. Hanya saja terkadang masih ada PKL yang berjualan di bahu jalan, tapi sifatnya hanya musiman saja, seperti penjualan buah-buahan. Kami terus melakukan penertiban secara berkala," ujar dia. Terkait dengan keberadaan PKL, lanjut dia, ke depan ditargetkan sebanyak 24 ruas jalan yang akan ditetapkan menjadi kawasan bebas PKL. Sebagain besar ruas jalan itu berada di kawasan perkotaan Purwokerto dan ibukota kecamatan. Hal itu sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan pemberdayaan PKL serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Lokasi, Waktu, Ukuran, Bentuk Sarana, dan Tatacara Permohonan Surat Penempatan PKL. (why/acd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: