Enam Bulan, Ditemukan 1.576 Lembar Uang Palsu Beredar di Purwokerto
PURWOKERTO - Hingga akhir Juni lalu, secara kumulatif peredaran uang palsu (upal) di wilayah Bank Indonesia Purwokerto mengalami penurunan. Peredaran upal hanya sekitar 1.576 lembar. Jumlah tersebut menurun sekitar 53,10 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 2.413 lembar. Kepala Kantor Bank Indonesia Purwokerto, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan peredaran upal di eks Karesidenan Banyumas. Menurutnya, salah satu faktor yang dominan yaitu meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap ciri-ciri keaslian uang rupiah (cikur). Dia mengatakan, sejak awal tahun, BI Purwokerto terus melakukan upaya pencegahan peredaran upal di masyarakat. Melalui sosialisasi cikur secara berkala, baik di dalam kota maupun di daerah. "Sosialisasi cikur tahun ini fokus di daerah. Sasarannya petani dan masyarakat menengah ke bawah lainnya. Bahkan beberapa tempat umum seperti pasar juga kita lakukan sosialisasi cikur," jelasnya. Penurunan peredaran upal di masyarakat juga bisa dikarenakan faktor tingginya harga kebutuhan pokok. Hal itu memicu penurunan daya beli masyarakat, sehingga perputaran tidak besar. Namun hal itu tidak begitu mendominasi, karena saat ini jumlah uang di masyarakat juga mengalami peningkatan. "Sebagian masyarakat terkesan menahan untuk belanja karena kebutuhan pasca Lebaran. Khususnya untuk persiapan anak masuk sekolah. Selain itu, pengendalian harga dari TPID juga diharapkan bisa menjamin daya beli masyarakat tetap stabil," jelasnya. Meski berdasarkan data total peredaran upal mengalami penurunan. Namun secara bulanan tidak jauh berbeda dibandingkan tahun lalu. "Tahun lalu itu data upal memang banyak, karena ada pengungkapan uang palsu dengan jumlah besar oleh Polres Banyumas," jelasnya. Tahun 2016 ini, upal masih didominasi pecahan Rp 100 ribuan dan Rp 50 ribuan. Pecahan Rp 100 ribuan emisi 2004 paling banyak dipalsukan dengan 789 lembar. Sedangkan untuk pecahan Rp 50 ribuan didominasi emisi 2005 dengan 699 lembar. (bay/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: