UMP Tindaklanjuti Indikasi Pemfitnahan oleh Serikat Pekerja RSIP ke Meja Hijau
PURWOKERTO – Sejumlah pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Rumah Sakit Islam Purwokerto (SP RSIP) diindikasi melakukan penghinaan, penistaan, dan pemfitnahan terhadap Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), khususnya terhadap Fakultas Kedokteran (FK UMP). Pasalnya, mereka menyatakan FK UMP tidak memiliki izin dan lulusannya rentan tidak memiliki kejelasan profesi. Hal itu mereka lontarkan di depan gerbang UMP, pada Senin (20/6) lalu. Padahal di saat yang bersamaan proses perkuliahan masih berlangsung. Menanggapi kedatangan massa demonstran, pihak civitas akademika UMP tetap tenang. Pasalnya apa yang dituduhkan tidak benar. Hal itu disampaikan tim kuasa hukum UMP yang tergabung dalam Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) UMP. Menurut BKBH UMP, FK UMP telah mengantongi izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 80/E/O/2013, Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter Program Sarjana (S1) pada Universitas Muhammadiyah Purwokerto. “Semua yang dituduhkan pengunjuk rasa itu tidak benar. FK memiliki izin berdiri dan mempunyai rumah sakit pendidikan sendiri yang berada di daerah Slawi. Itu pemfitnahan terkait dengan nama baik FK UMP dan civitas akademika UMP. Kami akan tindaklanjuti hal itu ke jalur hukum,” ungkap Kepala Biro Humas dan Promosi UMP Soediro SH LMm, kemarin. Lebih lanjut Soediro menjelaskan, seluruh fakultas dan program studi (Prodi) yang ada di UMP sudah memiliki izin. Menurutnya, prosedur sebuah perguruan tinggi membuka fakultas maupun prodi baru harus melalui sejumlah proses terlebih dahulu. Kata dia, perizinan menjadi hal penting yang harus dilalui. “UMP patuh terhadap mekanisme pendirian fakultas maupun prodi baru yang diatur pemerintah. Jadi apa yang dikatakan oleh SP RSIP tidak benar dan jelas-jelas suatu kebohongan. Mereka berarti tidak memiliki data yang akurat,” tandasnya. Tercatat, UMP yang telah berdiri 51 tahun silam mempunyai 12 fakultas dengan 33 prodi. BAN PT telah memberikan akreditasi B (plus) kepada perguruan tinggi, yang tengah berusaha go international. Ini karena, menurut perankingan yang dijalankan Webometrix, UMP menempati posisi pertama di Jawa Tengah dan peringkat empat di Indonesia untuk sesama Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM). Selain itu, posisi 19 untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Serta menjadi peringkat 56 terbaik dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia. (gun/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: