Perda Pariwisata Mendesak Disahkan

Perda Pariwisata Mendesak Disahkan

[caption id="attachment_101720" align="aligncenter" width="100%"] POTENSI : Pariwisata masih menjadi daya tarik wisatawan baik domestik maupun luar daerah./DIMAS PRABOWO/RADARMAS
POTENSI : Pariwisata masih menjadi daya tarik wisatawan baik domestik maupun luar daerah./DIMAS PRABOWO/RADARMAS[/caption] PURWOKERTO - Potensi pariwisata di Kabupaten Banyumas masih menjadi daya tarik, baik wisatawan domestik maupun luar daerah. Namun potensi tersebut perlu didukung dengan beberapa dasar kepariwisataan. Sehingga ke depan pengelolaan periwisata bisa lebih baik. Kabid Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Deskart Djatmiko mengatakan, ada empat hal yang menjadi dasar kepariwisataani. Keempatnya perlu ada penguatan, sehingga ke depan dapat lebih terintegrasi antara pemerintah, masyarakat, hingga pihak swasta. Empat dasar pariwisata yang perlu diperkuat yaitu industri pariwisata, destinasi pariwisata, kelembagaan, hingga promosi. "Perlu ada aturan yang disesuaikan dengan UU Kepariwisataan, terutama untuk lebih memperkuat dasar pariwisata. Di Banyumas sejauh ini sudah baik, namun tetap diperlukan adanya aturan yang mendasari," katanya. Melalui aturan tersebut, konsep pembangunan pariwisata di Banyumas bisa lebih baik. Terutama berkaitan dengan arah pembangunannya. Deskart menjelaskan, beberapa faktor pendukung pariwisata yang ada juga perlu dibenahi dan diperkuat. Dia mencontohkan, berdasarkan aturan saat ini seluruh hotel harus bersertifikasi. Namun untuk proses sertifikasi tersebut memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. "Sehingga perlahan perlu kita dorong, agar nantinya seluruh hotel atau penginapan di Banyumas memiliki sertifikat. Karena nantinya itu akan sangat berdampak pada pariwisata di Banyumas," jelasnya. Selain itu, kemudahan akses juga perlu diprioritaskan untuk meningkatkan pariwisata. Menurutnya, salah satu daya tarik pariwisata yaitu kemudahan akses menuju suatu destinasi pariwisata yang ada. "Yang terpenting untuk mengembangkan pariwisata diperlukan integrasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta yang mengelola pariwisata. Sehingga memang dibutuhkan aturan yang jelas melalui Perda Pariwisata, yang saat ini masih dalam proses pembahasan," tegasnya. (bay/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: