Kantor Pinjol Ilegal di Jogjakarta Digrebek, Amankan 83 Debt Collector, 2 Orang HRD
GREBEK: Jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama Ditreskrimsus Polda DIJ melakukan penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal, di jalan Profesor Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Depok Sleman, Kamis malam (14/10). (DWI AGUS/RADAR JOGJA) JOGJA – Jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama Ditreskrimsus Polda DIJ melakukan penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal, Kamis malam (14/10). Lokasinya di jalan Profesor Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Depok Sleman. Tepatnya perbatasan wilayah antara Kabupaten Sleman dan Kota Jogja. Sebanyak 86 orang diamankan dari penggrebekan ini. Terdiri dari 83 operator yang juga bertindak sebagai debt colector atau penagih utang. Adapula 2 HRD dan seorang manajer. https://radarbanyumas.co.id/mengerikan-teror-pinjol-ilegal-ini-kisah-warga-purwokerto-dari-gali-lubang-hingga-tutup-lubang-sampai-hutang-puluhan-juta/ “Tiga hari lalu dapat laporan dari korban inisial TM yang saat ini dirawat di rumah sakit karena depresi karena tindakan tidak manusiawi dari penagih pinjol ilegal,” jelas Dirreskrimsus Polda Jabar Kombespol Arif Rahman di lokasi penggrebekan, Kamis malam (14/10). Dari hasil penyelidikan tersangka berada di Jogjakarta. Tim Ditreskrimsus Polda Jabar langsung berkoordinasi dengan Polda DIJ. Hingga akhirnya terlacak lokasi kantor di wilayah Kabupaten Sleman. Dari lokasi tersebut turut diamankan 2 kendaraan bermotor roda empat. Sementara di halaman parkir kantor terdapat 53 kendaraan bermotor roda dua. Penyidik juga mengamankan 105 PC dan 105 handphone. “Dari hasil penyelidikan menunjukan pelaku berasal dari lokasi yang kami lakukan penggrebekan,” katanya. Dari penelurusan ada seorang operator debt colector yang cocok dengan keterangan korban. Ciri-ciri sesuai dengan terduga pelaku yang melakukan teror kepada korban. Terbukti dari bukti data digital “Ada 1 orang operator debt colector berdasarkan mix and match digital evidence sangat relevan dengan korban. Akan melakukan penyidikan kepada para pelaku,” ujarnya. (*/dwi/radarjogja/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: