Pengemis Musiman Bakal Dikembalikan

Pengemis Musiman Bakal Dikembalikan

[caption id="attachment_99427" align="aligncenter" width="100%"] PULANG KAMPUNG : Pengemis musiman yang terjaring akan dikembalikan ke daerah asalnya./DIMAS PRABOWO/RADARMAS
PULANG KAMPUNG : Pengemis musiman yang terjaring akan dikembalikan ke daerah asalnya./DIMAS PRABOWO/RADARMAS[/caption] PURWOKERTO - Pemkab Banyumas bakal bertindak tegas pada pengemis yang masih beroperasi. Bagi pengemis musiman yang terjaring razia akan dikembalikan ke daerah asal. Hal itu merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dilakukan beberapa daerah yang berada di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Kabid Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial (PJRS) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Banyumas Achmad Riyanto mengatakan, pengemis musiman biasanya mengemis ke kota-kota besar dan datang pada waktu-waktu tertentu. Sebagian besar pengemis musiman bukan untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi hanya untuk memenuhi keinginannya. Dikatakan, untuk menangani persoalan pengemis musiman, upaya yang dilakukan berupa penertiban, razia dan pemulangan ke daerah asal. Dia mengatakan, operasi rutin akan digelar sebagai langkah penanganan PGOT, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi mengganggu kenyamanan berlalu lintas dan keindahan kota. "Dari pendataan akan ketahuan mana yang asli Banyumas dan yang bukan. Untuk yang bukan asli Banyumas akan dikembalikan. Sedangkan yang asli Banyumas akan dilakukan rehabilitasi," jelasnya. Dari data yang ada, beberapa pengemis mengaku bisa mendapat penghasilan Rp 150 ribu per hari. Sehingga perlu untuk memutus mata rantainya, masyarakat pengguna jalan dianjurkan tidak memberikan sedekah kepada pengemis di jalanan. Menurutnya, kemajuan pembangunan di Kota Purwokerto dinilai menjadi magnet bagi anak jalanan dan pengemis untuk mencari uang di wilayah  Kota Purwokerto. Hal itu terlihat dari jumlah pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) yang mengalami peningkatan. Berdasarkan data Dinsosnakertrans, pada 2015 lalu jumlah pengemis terdata sebanyak 202 orang, gelandangan 215 orang, orang telantar 230 orang. Sementara tahun 2014, terdata 176 orang, gelandangan 188 orang, dan orang telantar 212 orang. Peningkatan jumlah tersebut bukan hanya berasal dari Banyumas tetapi juga PGOT dari daerah lain. (bay/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: