Sanksi Parkir Belum Maksimal

Sanksi Parkir Belum Maksimal

[caption id="attachment_96546" align="aligncenter" width="100%"] MASIH MELANGGAR : Pemilik kendaraan tetap nekat parkir di tempat yang dilarang. Sanksi yang diterapkan belum membuat efek jera. /DIMAS PRABOWO/RADARMAS[/caption] Tidak Punya Mobil Derek PURWOKERTO - Penerapan sanksi terhadap pelanggaran parkir dinilai belum tegas. Masyarakat berharap ada ketegasan dari pemerintah terhadap pelaku pelanggaran parkir sesuai dengan aturan. Dari pantauan Radarmas, sampai saat ini masih terjadi pelanggaran parkir. Meski sempat digencarkan penertiban pelanggaran parkir oleh tim penertiban, hal itu tidak terlalu berpengaruh. Salah satu pengguna jalan, Rido berharap pemerintah semakin tegas. Menurutnya jika dibiarkan, jalan di Purwokerto akan semakin padat karena terganggu oleh kendaraan yang parkir di tempat yang tidak semestinya. "Dulu memang pernah ada penertiban, tapi cuma teguran dan ditilang, habis itu sudah. Dan pelanggaran masih terus terjadi. Katanya mau ada sanksi gembok atau derek," katanya. Lebih lanjut dikatakan, pelanggaran parkir di beberapa ruas jalan seperti Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Kombas, hingga Jalan Gatot Subroto masih terjadi. Terpisah, Kepala Dinhubkominfo Kabupaten Banyumas Santosa Edy Prabowo mengatakan, belum bisa menerapkan sanksi pelanggaran parkir secara maksimal. Pasalnya, sampai saat ini belum memiliki mobil derek yang akan digunakan untuk melaksanakan sanksi tersebut. "Belum ada pengadaan mobil derek, karena untuk pengadaan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit," katanya. Namun pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meminta bantuan pengadaan mobil derek. Jika nanti direalisasikan, unit tersebut akan ditempatkan di UPP Dishubkominfo Jawa Tengah wilayah Banyumas. "Jadi kalau ada penindakan pelanggaran parkir, bisa kita pinjam untuk memindahkan kendaraan tersebut sebagai sanksi," jelasnya. Edy mengatakan, sebelumnya pihaknya sempat mengusulkan mobil derek kepada pemerintah kabupaten. Saat ini juga masih menunggu kemungkinan realisasi pengadaan mobil derek. "Sementara ini penindakannya masih berupa penertiban dalam bentuk teguran dan tilang, seperti yang sudah pernah dilakukan sebelumnya," katanya. (bay/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: