Ditunggu Action Pemerintah

Ditunggu Action Pemerintah

Penerapan Perda Pekat PURWOKERTO - Penanganan Pengemis Gelandangan dan Orang Telantar (PGOT) di Kabupaten Banyumas perlu didukung tindakan konkret dari pemerintah. Pasalnya perda tentang Penanganan Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut, tidak akan berarti jika tidak ada action langsung dari pemerintah. Pengamat sosial yang juga Dosen Sosiologi Fisip Unsoed Purwokerto, Masrukin menjelaskan, perda tentang PGOT sudah cukup baik. Namun yang harus ditekankan adalah tindakan pemerintah terhadap penegakkan perda. "Jika diibaratkan, Perda PGOT itu seperti resep obat, terutama untuk mengobati penyakit masyarakat. Sehingga perlu ditebus dan diminum agar penyakit tersebut dapat sembuh," katanya. Lebih lanjut, jika tidak ada tindakan, perda hanya akan berupa tulisan yang ada di kertas, dan tidak akan bisa mengentaskan permasalahan PGOT di Banyumas. Terkait larangan memberi yang sudah dipasang oleh pemerintah, pada dasarnya pasal tersebut sudah ada dalam kitab UU Pidana sejak dahulu, namun memang tidak pernah diterapkan. Menurutnya itu merupakan langkah yang cukup baik, jika penerapan dan penegakkannya sesuai dengan aturan yang ada dalam perda. Lebih lanjut, fenomena PGOT merupakan puncak gunung es yang disebabkan oleh kemiskinan. Hal itu akibat kurang maksimalnya peran pemerintah dalam mengatasi kemiskinan yang ada di wilayahya. "Akibat kemiskinan tersebut, akhirnya banyak masyarakat yang turun ke jalan, sehingga muncul fenomena PGOT," jelasnya. Sementara itu, masyarakat juga sangat mendukung Perda Pekat. Seperti Dwi, warga Bantarsoka yang sangat setuju dengan adanya larangan memberi pada pengemis. "Saya harap pemerintah gencar mensosialisasikan perda tersebut, sebab ini bisa mengatasi pengemis yang jumlahnya makin banyak," tuturnya. Namun Dwi berharap, pemerintah memiliki solusi terhadap pada PGOT. "Mungkin ada pemberdayaan bagi mereka," ujarnya. Dika warga Purwokerto menuturkan, fenomena PGOT sudah semakin marak. "Perlu ada perubahan mindset, karena kebanyakan PGOT yang ada merupakan wajah lama yang sebelumnya juga pernah ditertibkan, tapi kembali lagi ke jalan," tegasnya. (bay/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: