Pengelolaan Pasar Manis Sesuai SNI

Pengelolaan Pasar Manis Sesuai SNI

FOTO APURWOKERTO - Pasar Manis Purwokerto sampai saat ini masih belum beroperasi. Berdasarkan ketentuan mengenai pasar rakyat, nantinya pengelolaan akan disesuaikan Standar Nasional Indonesia (SNI). Berdasarkan SNI 8125 tentang Pasar Rakyat, Pasar Manis akan dilengkapi beberapa fasilitas sesuai persyaratan. Yaitu persyaratan umum, persyaratan teknis, hingga persyaratan pengelolaan. Saat ini konsep masih dalam proses penyusunan, sebelum disosialisasikan. Kabid Pasar dan PKL Dinperindagkop Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf mengatakan, saat ini masih berupaya mematangkan konsep berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait. Nantinya konsep tersebut akan diajukan untuk mendapat persetujuan bupati. Jika didasarkan SNI 8125, untuk persyaratan umum Pasar Manis harus berada di lokasi yang bebas banjir dan kemacetan. "Yang terpenting, pasar harus milik pemerintah. Sehingga saat ini kita tengah mengurus administrasi Pasar Manis untuk mendapatkan sertifikat," tegasnya. Selain itu, sesuai syarat yang ditetapkan, Pasar Manis akan dilengkapi beberapa fasilitas seperti poliklinik, ruang laktasi, tempat pengelolaan sampah, hidrant, hingga pos tera ulang. "Beberapa fasilitas sudah ada. Kita juga sudah berkoordinasi. Seperti untuk poliklinik, kita sudah berkoordinasi dengan Dinkes," tegasnya. Terkait operasional Pasar Manis, ke depan akan dilakukan secara bertahap, termasuk penempatan pedagang. Sedangkan untuk pembangunan Pasar Manis tahap II, lanjutnya, saat ini masih proses administrasi. "Kita dapat alokasi anggaran Rp 9 miliar dari pusat, untuk pengembangan Pasar Manis tahap II yang berada di sebelah timur," jelasnya. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan fisik pasar di tahap kedua, baik bangunan pasar hingga sarana dan prasarana penunjang. Sedangkan untuk operasional dan pengelolaan pasar akan dilakukan bertahap, berdasarkan standar. Pasar Manis akan dikonsep menjadi pasar semi modern, dengan dibuatkan zonasi pedagang sesuai dengan komoditas yang dijual. "Mindset pedagang, masyarakat, hingga pemerintah perlu diubah untuk menunjang pengelolaan Pasar Manis sesuai dengan SNI," tegasnya. (bay/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: