Tahun ini Tak Ada Standar Kelulusan

Tahun ini Tak Ada Standar Kelulusan

Persentase Penilaian Tergantung Sekolah PURWOKERTO - Tahun ini sekolah akan dimudahkan dalam meluluskan siswa. Pasalnya, tidak ada standar persentase penilaian seperti tahun-tahun sebelumnya. Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Edy Raharjo melalui Kasie Kurikulum Agus Wahidin mengatakan, jika tahun sebelumnya ketetapan untuk standar kelulusan diperoleh dari nilai raport dengan persentase 50 persen hingga 70 persen, dan ujian sekolah dengan persentase 30 persen hingga 50 persen. "Namun tahun ini standar tersebut dihapuskan. Jadi semisal dari dua komponen tersebut satu persentase 90 persen dan sisanya 10 persen, tidak apa-apa. Hal itu menjadi kewenangan sekolah," katanya, Selasa (19/1). Menurut Agus, hal itu merupakan Petunjuk Operasional Sekolah (POS) dari pemerintah pusat. Sehingga Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas tidak boleh memberikan arahan kepada sekolah untuk penentuan persentase. Kebijakan tersebut diharapkan dalam penentuan kelulusan lebih fleksibel. "Penentuan kelulusan dengan menggunakan nilai raport dan juga nilai ujian sekolah. Sedangkan untuk nilai ujian nasional sifatnya independen, yang nantinya digunakan untuk mendaftar ke sekolah jenjang selanjutnya," terangnya. Ditambahkan, untuk UN nilai tidak menjadi hal terpenting. UN lebih mengedepankan integritas. Untuk Banyumas, dari segi integritas tergolong baik karena mendapatkan peringkat dua nasional setelah DIY. "Ini penilaian dari pusat, Banyumas cukup baik," terangnya. (ida/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: