Penyelidikan Kasus Malpraktik Dihentikan

Orangtua Rizky Cabut Laporan SOKARAJA - Penyelidikan kasus dugaan malapraktik yang mengakibatkan Rizky Mahesa (3) meninggal dunia, dihentikan. Pasalnya, orang tua Rizky pada Jumat (8/1) kemarin, mencabut laporannya di Mapolsek Sokaraja. Dalam surat yang diajukan Sutarno, warga Desa Klahang Kecamatan Sokaraja terhadap Polsek Sokaraja tertulis, pihak keluarga secara ikhlas dan sadar mencabut laporan yang dikirimkan ke Polsek Sokaraja pada 29 Desember 2015 lalu. "Kami sekeluarga sudah ikhlas atas meninggalnya anak saya, Rizky Mahesa karena sakit. Itu sudah kehendak sang pencipta," kata Sutarno dalam surat tersebut. Untuk itu, Sutarno beserta keluarga berharap kasus tersebut tidak dilanjutkan lagi. Sebab, pihak keluarga sejak awal memang tidak berniat menuntut apapun. Upaya melaporkan pihak Puskesmas 1 Sokaraja hanya sebagai bentuk dorongan kepada semua tim medis, tidak hanya di Puskesmas 1 Sokaraja supaya serius dan tidak asal-asalan dalam menangani pasien. "Atas musibah ini, kami sekeluarga dengan Puskesmas 1 Sokaraja dan pihak terkait lain juga sudah saling memaafkan," kata Sutarno. Kanit Reskrim Polsek Sokaraja Ipda Warjono mengatakan, pencabutan laporan merupakan hak pelapor. Dengan adanya langkah damai antara kedua belah pihak, maka kasus tersebut akan dihentikan prosesnya. Menurutnya, ada banyak hikmah dari peristiwa tersebut. Langkah pencabutan laporan setidaknya akan menjadi bekal pembelajaran bagi semua pihak, termasuk penegak hukum. "Kasus ini akan kami jadikan pengalaman, untuk penanganan kasus serupa yang mungkin kelak bisa saja terjadi di wilayah hukum Polsek Sokaraja," katanya. Sementara itu, kemarin sekitar pukul 08.30, dua orang perawat Puskesmas 1 Sokaraja yang dipanggil untuk dimintai keterangan tetap menghadiri panggilan Polsek Sokaraja. Petugas tetap melaksanakan pemeriksaan, meskipun laporan dugaan malpraktik sudah dicabut pihak keluarga. Menurut Warjono kedatangan kedua perawat tersebut tetap harus diakomodir karena surat pemanggilan sudah dilayangkan jauh hari sebelum adanya pencabutan laporan. Dari laporan tersebut, penanganan medis yang dilakukan petugas di Puskesmas 1 Sokaraja sudah sesuai dengan standar penanganan. Sesuai pengakuannya pada polisi, pada saat Rizky datang dalam keadaan panas tinggi disertai kejang. Seorang perawat langsung memberikan penanganan awal, dan seorang lagi mempersiapkan surat rujukan ke rumah sakit. Tetapi kemudian kondisi pasien justru tidak sesuai harapan, dan meninggal sebelum sempat dirujuk. "Kami tetap mencatat keterangan saksi yang dipanggil. Itu akan menjadi referensi bagi aparat penegak hukum, jika nanti dibutuhkan saat menangani kasus serupa," tuturnya. (ali/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: