Absensi Online "Bermasalah"
[caption id="attachment_93704" align="aligncenter" width="100%"] BELUM OPTIMAL : Sejak absensi online dimulai pada 2013, masih banyak mengalami kendala. DIMAS PRABOWO/RADARMAS[/caption] PURWOKERTO - Penerapan absensi sistem online bagi PNS di Kabupaten Banyumas belum optimal. Sejak dimulai sistem absensi online pada 2013, ternyata masih mengalami berbagai kendala, terutama pada jaringan internet. "Masih terkendala pada jaringan, sehingga di beberapa SKPD terkadang ada keterlambatan dalam memasukan absensi pada server," kata Kasi Telematika Dinhubkominfo Kabupaten Banyumas Jakarta Tisam, Senin (4/1). Akibatnya, penerapan absensi dengan sistem online yang diharapkan dapat mengetahui kehadiran PNS dengan waktu cepat, justru harus menunggu rekapan data dari sejumlah SKPD yang terganggu jaringan internet. "Bisa direkap keseluruhan paling tidak sekitar satu minggu," ujar dia. Menurut dia, upaya penyelesaian agar program absensi secara online bisa berjalan lancar tengah dilakukan. Pihaknya tengah mengusulkan adanya penggantian perangkat pada jaringan internet, hanya saja masih menunggu instruksi dari Pemkab. "Kita sudah mengusulkan menggunakan kabel fiber optic, jika hasilnya ingin ideal. Sudah diusulkan ke Pak Bupati. Kita masih menunggu karena memang dilakukan bertahap," terangnya. Ditambahkan, penerapan absensi sistem online sudah diterapkan di seluruh SKPD, Badan, kecamatan hingga kelurahan. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi kerja, karena kehadiran PNS berkaitan dengan tunjangan penghasilan yang diterima setiap bulannya. "Jika ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun, di dalam absensi online tersebut otomatis terlihat. Sekali absen tanpa keterangan akan dipotong 20 persen tunjangan penghasilannya. Bisa dibayangkan jika seandainya PNS itu tidak masuk kerja selama lima hari, maka tunjangan kinerjanya jadi nol," terangnya. Meski demikian, dia mengaku jika pihaknya hanya sebagai pelaksana. Sementara disiplin PNS semua diserahkan kepada BKD. "Data absensi yang sudah masuk ke kami akan diserahkan setiap bulan ke BKD untuk direkap," imbuhnya. (why/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: