Fakta Tentang Zakat Fitrah yang Sobat Harus Tahu
Zakat fitrah hukumnya wajib. Zakat yang dikeluarkan pada akhir hari di bulan Ramadhan. Untuk itu kita perlu mengetahui dan memahami hal-hal terkait zakat fitrah. Berikut Fakta tentang zakat fitrah yang Sobat harus tahu. 1. Zakat Fitrah, oleh Siapa dan untuk Siapa? Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, zakat fitrah merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh umat muslim di dunia. Baik yang sudah dewasa atapun yang masih kecil, dari yang muda atau yang tua, selama mereka masih makan maka hukumnya wajib. Apabila Sobat seorang kepala keluarga, sudah menjadi kewajiban Sobat untuk membayar zakat fitrah semua tanggungan keluarga. Mulai dari diri sendiri, isteri, anak, atau orang tua yang masih menjadi tanggungannya. 2. Siapa yang berhak menerima Zakat Fitrah? Dalam surat at-Taubah ayat 60 dijelaskan siapa-siapa saja yang berhak menerima zakat atau dalam Islam disebut Mustahiq zakat. https://radarbanyumas.co.id/ketentuan-zakat-fitrah-dan-doanya/ “ Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” 3. Kapan kita harus membayar Zakat Fitrah? Kita dapat membayarkan zakat fitrah di beberapa hari terakhir Ramadan, dan harus sudah dibayarkan sebelum salat Idul Fitri. Untuk membayarkannya, amil zakat yang dibentuk oleh takmir masjid terdekat bisa menjadi pilihan. Atau bisa juga melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) yang sudah banyak bermitra dengan yayasan-yayasan Islam non-profit di berbagai daerah di Indonesia. 4. Apa dan berapa yang harus kita bayarkan? Dalam perkembangannya, zakat fitrah mengalami perubahan. Hal ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi, dan juga pangan di suatu daerah. Rasulullah SAW mencontohkan zakat fitrah dengan 3 kilogram beras, dan bisa diganti dengan makanan pokok lain sesuai dengan daerah masing-masing, seperti gandum, sagu, atau sereal. Di Indonesia sendiri, beras banyak digunakan, karena merupakan makanan pokok sebagian besar masyarakat. Selain dengan bahan makanan pokok, zakat fitrah juga bisa dibayarkan dengan uang yang senilai dengan harga 3 kilogram bahan makanan di daerah tersebut pada saat itu juga. Kesimpulannya adalah, zakat fitrah adalah perintah untuk setiap umat muslim untuk menyempurnakan ibadahnya dengan berbagi. https://radarbanyumas.co.id/ini-sob-keutamaan-membayar-zakat-fitrah-di-bulan-ramadhan/ Bagaimana Sob, Semoga dengan informasi diatas menambah pengetahuan tentang zakat fitrah yang harus dukeluarkan setiap bulan Ramadhan.(*/pin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: