Pajak Mobil, Pariwisata Dimudahkan, Kini Malah Sasar Kebijakan PNBP Sektor Perikanan Dinaikkan

Pajak Mobil, Pariwisata Dimudahkan, Kini Malah Sasar Kebijakan PNBP Sektor Perikanan Dinaikkan

TIDAK MELAUT: Deretan perahu nelayan bersandar di pesisir Jakarta, Cilincing, Jakarta, Rabu (4/3/2020). JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah segera membatalkan kebijakan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat tinggi pada sektor perikanan karena sangat memberatkan nelayan Indonesia. https://radarbanyumas.co.id/kini-sembako-saja-dipajaki-ikatan-pedagang-dari-awal-kami-menolak/ "Saya minta nelayan jangan dianaktirikan, sementara sektor lain mendapat kemudahan seperti pajak mobil, pariwisata, investasi, lah ini nelayan malah dibebani kenaikan hingga 500 persen lebih," ujar Daniel saat menerima audiensi dengan perwakilan nelayan di Ruang Rapat Fraksi PKB DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9). Menurut Daniel, kebijakan yang memberatkan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Semua kebijakan pemerintah harus dikonsultasikan dengan para stakeholder, sehingga kebijakan membawa harapan dan memperkuat hulu-hilir perikanan, bukan malah mundur dan memberatkan para nelayan. Kenaikan PNBP di sektor perikanan sebesar 500 persen sangat memberatkan nelayan," ujarnya. Daniel juga menjelaskan, ikan yang dikonsumsi masyarakat seharusnya tidak dikenakan PNBP karena terkait dengan pangan, dan seharusnya pemerintah justru memberikan perlindungan. Karena itu, sudah seharusnya pemerintah memikirkan cara untuk meningkatkan daya saing pertanian dan perikanan yang masih tertinggal dengan negara-negara tetangga. "Kalau itu tidak dilakukan, dampaknya terhadap petani dan nelayan Indonesia sangat besar. Kita tidak mau suatu saat kita lebih memilih impor berbagai hasil laut dan tani kita karena jauh lebih murah dan kalah bersaing, ini faktor fundamental yang harus dipikirkan pemerintah sejak dini," ujarnya. Perwakilan pelaku usaha perikanan Said Aqil yang hadir dalam pertemuan itu juga menyampaikan sikap para pelaku perikanan dan nelayan, yaitu pertama menolak kenaikan PNBP yang tertuang dalam PP nomor 85 tahun 2021, Peraturan Menteri (Permen) nomor 86 tahun 2021, Permen nomor 87 tahun 2021. Menurut dia, para pelaku perikanan meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan yang tidak berpihak terhadap nelayan. Dia juga meminta dukungan Fraksi PKB DPR RI untuk mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo dengan tembusan ke Menteri keuangan, Koordinator Bidang Maritim dan Investasi dan Menteri KKP. (gun/dim/jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: