Promo Super Merdeka Listrik, Hemat Berjuta-juta

Promo Super Merdeka Listrik, Hemat Berjuta-juta

Tangkapan layar, Direktur Niaga & Manajemen Pelanggan PT. PLN (Persero) Bob Saril memberikan pengarahan saat Launching Produk Super Merdeka Listrik. PURWOKERTO - PLN kembali menghadirkan promo diskon tambah daya. Promo bertajuk "Super Merdeka Listrik" ini dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76. https://radarbanyumas.co.id/grebek-pelanggan-menu-new-pln-mobile-semakin-membantu/ Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Purwokerto Adi Dwi Laksono mengatakan, cukup membayar Rp 202.100, pelanggan mulai daya 900 VA s.d. daya 5.500 VA sudah bisa tambah daya. "Produk Layanan Super Merdeka Listrik,  merupakan pemberian harga spesial untuk Biaya Penyambungan (BP) pada Layanan Tambah Daya bagi Konsumen tegangan rendah 1 phasa daya 450 VA dan 900 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan 5.500 VA," katanya kemarin (14/7). Layanan Super Merdeka Listrik berlaku dari mulai 14 Juli sampai dengan 31 Agustus 2021. Pihaknya mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini, bagi masyarakat yang ingin melakukan permohonan tambah daya, bisa melalui Aplikasi PLN Mobile. "Permohonan tambah daya bisa dilakukan dengan mudah, melalui aplikasi PLN Mobile," ucapnya. Dengan memanfaatkan layanan Super Merdeka Listrik, akan menghemat biaya hingga Rp 5 Juta. "Misalkan daya R1 450 VA ke 5.500 VA (1 phasa) biaya normalnya adalah Rp 5.766.950. Dengan promo ini, maka cukup bayar Rp 202.100, saja. Jadi bisa hemat Rp 5.564.850," tuturnya. Untuk kriteria permohonan konsumen, ia sebutkan, ada beberapa persyaratan. Pertama telah menjadi konsumen PLN sebelum 1 Juli 2021. Selanjutnya untuk tambah daya, tanpa perubahan fasa (1 fasa ke 3) atau sebaliknya, dan tanpa migrasi layanan dari prabayar ke pascabayar atau sebaliknya. "Tanpa mengubah golongan tarif peruntukannya. Harga konsumen tarif layanan reguler yang tambah daya dan sekaligus beralih ke tarif, layanan premium/B2B tetapi tidak berlaku sebaliknya. Selanjutnya konsumen wajib melunasi seluruh kewajiban tagihan listrik," pungkasnya. (Rdr).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: