"Grebek Pelanggan", Menu New PLN Mobile Semakin Membantu

Suasana 'Grebek Pelanggan' di Kopi Keprok Selasa, (16/6). Pegawai UP3 Purwokerto mengedukasi dan menjelaskan tentang menu-menu plikasi PLN Mobile kepada pengunjung Kopi Keprok. PURWOKERTO - PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Purwokerto, Selasa (16/6) gelar 'Grebek Pelanggan' di Kopi Keprok. Grebek itu, untuk mengetahui animo masyarakat umum apakah telah menginstall aplikasi PLN Mobile. Juga sekaligus memperkenalkan menu baru di PLN Mobile. https://radarbanyumas.co.id/up3-purwokerto-jaga-keandalan-dengan-implementasi-budaya-pln-2/ Manager UP3 Purwokerto Adi Dwi Laksono mengatakan, Soal menu baru PLN Mobile ia sebut ada beberapa yang akan semakin memudahkan pelanggan dalam mengakses layanan PLN. "Saat ini eranya semua pakai aplikasi. Yang baru di PLN Mobile ada ICONNET, SwaCam, ListriQu. Serta tetap terus meningkatkan performa Menu lama seperti Monitoring tagihan bulanan, pengaduan dan layanan tambah daya" katanya. Ia jelaskan, salah satu menu baru ListriQu punya fitur yang sangat menarik. Saat terjadi gangguan instalasi listrik dalam rumah, dimana itu adalah domain wilayah pelanggan dan memerlukan teknisi atau ahli listrik bisa dihubungi lewat menu tersebut. "Itu membantu memanggil teknisi saat terjadi gangguan. Jadi cukup buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu ListriQu, lalu hubungi teknisi dan kirim alamat tujuan," terangnya. Penambahan menu baru, jadi wujud nyata komitmen PLN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya. Terlebih soal akses layanan, semua bisa dilakukan melalui ponsel pintar atau gadget pelanggan. "Jadi pelanggan bisa akses semua layanan seperti cek tagihan, cek konsumsi listrik, bayar tagihan, layanan aduan, hingga memanggil teknisi semua sudah dalam genggaman," paparnya. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga turut mengedukasi bagaimana cara mengunduh aplikasi PLN Mobile. Selain itu, turut dijelaskan pula fungsi dari masing menu di aplikasi PLN Mobile.(aam/Rdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: