Ikatan Pegawai OJK Komisariat Purwokerto Salurkan Bantuan Sosial

Ikatan Pegawai OJK Komisariat Purwokerto Salurkan Bantuan Sosial

Penyerahan bantuan untuk RTLH pada Kurniawan Wijaya, Kumoro, Warsono, Bejo Ali Mulyono, dan Kusworo dari Desa Patikraja, Banyumas PURWOKERTO, Sebagai ungkapan rasa syukur atas hari ulang tahun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke - 9, Pegawai OJK Komisariat Purwokerto yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) menyelenggarakan aksi sosial untuk mewujudkan rasa kepedu-lian kepada sesama yang membu-tuhkan khususnya dalam aspek pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). Bantuan rehab rumah kepada 5 kepala keluarga di Desa Patikraja Kecamatan Patikraja Banyumas, diserahkan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein kepada penerima manfaat didam-pingi oleh Kepala OJK Purwokerto Sumarlan, Senin (16/11/2020) di ruang Joko Kaiman Komplek Pendopo Sipanji Purwokerto. https://radarbanyumas.co.id/pelaku-umkm-dapat-subsidi-bunga-ojk-dukung-program-pemerintah-mengenai-pen/ Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku senang, OJK ikut membantu warga Banyumas yang seharusnya menjadi kewajiban Pemerintah. Namun kerena keter-batasan pemerintah setiap tahun-nya hanya bisa membangun RTLH sekitar 3-4 ribu. “Maka dengan bantuan dari OJK ini akan memotivasi perbankan dan perusahaan lain untuk mem-bantu masyarakat Banyumas. Mengingat di Banyumas masih ada 80 ribu lebih rumah yang perlu di rehab,” kata Bupati. Kepala OJK Purwokerto Sumar-lan mengatakan bantuan sosial yang diberikan sebanyak Rp 114 juta lebih. Yang diperuntukan membantu renovasi Masjid Al Barokah Desa Patikraja sebesar Rp 14.910.000, membantu renovasi gedung sekolah Hayuba Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kali-bagor sebesar Rp 25 juta dan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 5 unit masing-masing Rp.15 juta. Dipilihnya Desa Patikraja, menurut Sumarlan (Kepala OJK Purwo-kerto) setelah pihaknya berkor-dinasi dengan Bappedalitbang dan Dinperkim. “Setelah kami berkoordinasi dengan Bappedalitbang dan Din-perkim kami mendapat data 5 penerima bantuan dan setelah kami survey meraka layak mene-rima,” katanya. Untuk pengawasan, IPOJK menggandeng Kepala Desa dalam pelaksanaan pekerjaan. Hal ter-sebut dilakukan agar bantuan sesuai dengan peruntukannya. Kusworo warga RT 03 RW 01 Desa Patikraja yang mendapat bantuan mengaku bersyukur dirinya menjadi salah satu pene-rima bantuan dari OJK. “Akan saya gunakan untuk per-baikan rumah, yang saat ini sudah rusak,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: