Dua Polisi Gadungan Rampas 8 Motor

Dua Polisi Gadungan Rampas 8 Motor

DIAMANKAN : Dua polisi gadungan yang beraksi di Kabupaten Brebes diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Rabu (13/7). (RADAR TEGAL) RADARBANYUMAS, BREBES - Dua polisi gadungan yang beraksi di Kabupaten Brebes berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Rabu (13/7). Keduanya adalah Dea Tugiyar dan Fery Fernandes, semuanya warga Jawa Barat (Jabar). Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan salah seorang korban ke Polsek Losari. Usai menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Brebes dan Polsek Losari lalu bertindak dengan melakukan penyelidikan. "Hasilnya, kami berhasil mengamankan dua pelaku polisi gadungan yang saat itu berada di kosan para tersangka," ujarnya. Dijelaskan Kapolees, selain menangkap dua polisi gadungan, Polres Brebes juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya delapan unit sepeda motor, pistol mainan, dan beberapa barang bukti lain yang digunakan pelaku saat beraksi. "Wilayah sasarannya itu milai dari Cirebon hingga Kabupaten Brebes. Di Brebes sendiri terjadi di wilayah Kecamatan Losari hingga wilayah Kecamatan Ketanggungan," jelasnya. https://radarbanyumas.co.id/kapolri-belum-akan-nonaktifan-irjen-sambo/ Ditambahkan, modus pelaku untuk menakuti-nakuti korban yaitu dengan cara menodongkan pistol mainan yang dibawa pelaku. DIAMANKAN : Dua polisi gadungan yang beraksi di Kabupaten Brebes diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Rabu (13/7). (RADAR TEGAL) Ditambahkan, modus pelaku untuk menakuti-nakuti korban yaitu dengan cara menodongkan pistol mainan yang dibawa pelaku. Menurut Kapolres, tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan melakukan pengembangan hingga ke para penadahnya. "Sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku melakukan pengintaian terhadap korbannya. Terutama anak-anak sekolah yang baru pulang. Atas perbuatannya itu, kedua pelaku diancam dengan sembilan tahun penjara," ucapnya. "Dan apabila ada yang mengaku-ngaku anggota polisi, minta tolong untuk menunjukkan surat perintahnya," pinta Kapolres. (ded/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: