ODGJ Bawa Kabur Motor Pedagang Angkringan

ODGJ Bawa Kabur Motor Pedagang Angkringan

KEMBALI LAGI : Sepeda motor milik Noris Arisandi yang diduga hilang akhirnya ditemukan. Noris pun mengambil motornya yang diamankan di Polsek Tegal Timur, Senin (11/7). (RADAR TEGAL) RADARBANYUMAS, KOTA TEGAL - Sepeda motor misterius yang ditemukan warga di sekitar areal Masjid Jalan Tanjung Kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal akhirnya diambil pemiliknya, Senin (11/7) siang. Diketahui, sepeda motor jenis Honda PCX itu merupakan milik Noris Arisandi (41), warga Jalan Tanjung Kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, yang hilang saat dia tengah membongkar peralatan dagang di rumahnya. Noris mengatakan, Senin (11/7) dini hari, baru saja pulang berjualan angkringan di Jalan Sultan Agung sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, dia tengah membawa masuk dagangan ke dalam rumahnya. "Sepeda motor itu saya tinggal di depan rumah dengan posisi belum terkunci stang. Sementara saya mengangkuti dagangan satu per satu ke dalam rumah," katanya. Setelah selesai, kata Noris, dia bermaksud membersihkan sepeda motor miliknya itu. Namun, begitu keluar, ternyata motor sudah tidak berada di tempatnya. "Saya kemudian berusaha mencari-carinya di sekitar rumah, tapi tidak ketemu. Paginya, saya lanjutkan pencarian ke daerah Kelurahan Tegalsari," bebernya saat ditemui di Mapolsek Tegal Timur. https://radarbanyumas.co.id/lepas-cincin-warga-idap-odgj-terpaksa-dibius/ Di saat pencarian itulah, kata Noris, dia mendapatkan informasi dari anaknya kalau motornya sudah ditemukan dan berada di rumah ketua RW. Dia pun kemudian mengeceknya ke lokasi. KEMBALI LAGI : Sepeda motor milik Noris Arisandi yang diduga hilang akhirnya ditemukan. Noris pun mengambil motornya yang diamankan di Polsek Tegal Timur, Senin (11/7). (RADAR TEGAL) "Memang betul, ternyata sepeda motor tersebut diamankan di rumah ketua RW 04 yang tak jauh dari rumah saya di RW 01," tandasnya. Noris kemudian mengumpulkan surat-surat kepemilikan sepeda motor sebagai bukti untuk ditunjukkan kepada petugas Polsek Tegal Timur. Setelah mengecek surat-suratnya, sepeda motor dengan nomor polisi G 3453 E itu kemudian diserahkan kepada pemiliknya, disaksikan aparat kepolisian setempat, Babin, dan Ketua RW 04 Kelurahan Kejambon. Sementara itu terkait salah seorang warga yang diduga mengambil sepeda motor tersebut, akan ditindaklanjuti petugas dan perangkat RT RW. Apalagi terduga pelaku diyakini mengalami gangguan jiwa. (muj/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: