Belanja Infrastruktur Pemerintah Tambah Rp 16 Triliun

Belanja Infrastruktur Pemerintah Tambah Rp 16 Triliun

JAKARTA – Parlemen baru saja mengesahkan UU APBNP 2016 dalam sidang paripurna pada Senin (27/6). Dalam APBNP 2016 tersebut, pemerintah menetapkan penghematan belanja pusat. Jika dibandingkan dengan APBN 2016, pada APBNP 2016 terjadi pemangkasan belanja negara Rp 12,8 triliun. ’’Total belanja pusat turun Rp 18,9 triliun. Di sisi lain, belanja kementerian/lembaga (K/L) turun Rp 16,3 triliun dan non K/L turun Rp 2,5 triliun karena ada kenaikan bunga utang,’’ papar Menkeu Bambang Brodjonegoro kemarin (29/6). menkeu-Bambang-Brodjonegoro Mantan Wamenkeu itu menuturkan, secara umum terjadi pemotongan belanja. Namun, dia memastikan, pemangkasan belanja tidak menyentuh anggaran infrastruktur. Penghematan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU dan PR) tidak menunda belanja infrastruktur. Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menambahkan, anggaran belanja infrastruktur bahkan mendapatkan tambahan dari Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) Rp 16 triliun. ’’Ada penghematan dari proses lelang yang bisa digunakan untuk belanja produktif dan ada tambahan belanja dari BLU LMAN untuk belanja infrastruktur,’’ timpalnya. Selain anggaran infrastruktur, ada beberapa tambahan dana bagi sejumlah K/L dengan pos belanja prioritas. Di antaranya, Kemenhan dan Polri dengan masing-masing tambahan anggaran Rp 9,3 triliun dan Rp 6,3 triliun. Menurut dia, pos pertahanan dan keamanan dinilai sebagai pos belanja yang mendesak. ’’Kalau prioritas tetap infrastruktur. Tapi, untuk yang mendesak ini tentang penanggulangan terorisme dan narkoba. Selain itu, belanja mendesak juga pada lapas dan Asian Games, tapi lebih berat di sisi Kemenhan. Namun, itu tidak mengurangi belanja ekonomi, terutama infrastruktur,’’ ungkapnya. (ken/c5/oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: