Dua Truk Adu Banteng, Dua Sopir Luka

Dua Truk Adu Banteng, Dua Sopir Luka

ADU BANTENG: Bagian depan truk dengan nomor polisi AD 1391 LP dan H 1827 FB ringsek setelah terlibat adu banteng di jalan Daendels, tepatnya di Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kulonprogo, Jumat (1/7). (HENDRI UTOMO/RADAR JOGJA) RADARBANYUMAS, KULONPROGO - Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kulonprogo. Kecelakaan kali ini terjadi di jalan Deandels, Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kulonprogo. Truk Mitsubishi dengan nomor polisi AD 1391 LP dan Truk Mitsubishi H 1827 FB terlibat adu banteng, Jumat (1/7) pukul 05.00. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kronologis kejadian bermula ketika truk Mitsubishi H1827 FB yang dikemudikan, Rismanto (41), warga Petarangan RT 03 RW 07, Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah melaju dari timur ke barat melebihi marka tengah jalan. Sementara dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi AD 1391 LP yang dikemudikan, Triyanto (40), warga Pencil RT 01 RT RW 05, Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah Jateng. https://radarbanyumas.co.id/ban-meledak-tiga-mobil-dan-truk-kecelakaan-di-karangrau-banyumas/ Karena sudah kehilangan jarak aman kecelakaan tidak terhindarkan, kedua truk mengalami ringsek di kabin depan, korban Rismanto mengalami luka lecet kaki kiri, tumit kanan (rawat jalan) sementara Triyanto mengalami lebam kaki kiri. ”Ya, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini,” jelasnya. ADU BANTENG: Bagian depan truk dengan nomor polisi AD 1391 LP dan H 1827 FB ringsek setelah terlibat adu banteng di jalan Daendels, tepatnya di Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kulonprogo, Jumat (1/7). (HENDRI UTOMO/RADAR JOGJA) Dijelaskan, selain melakukan olah TKP di lokasi kejadian, pihaknya juga sudah mengantongi keterangan sejumlah saksi yang tahu dan berada di lokasi kejadian. Diantaranya Mujiono Efendi, warga Palihan 2 RT 09 RW 04 Kapanewon Temon, Kulonprogo, Dwi Karyanto warga Palihan 2 RT 05 RW 03 Kapanewon Temon, Kulonprogo. Semua identitas korban dan saksi sudah dicatat, sket di lokasi juga sudah dibuat, barang bukti diamankan dan semua sudah dilaporkan ke pimpinan. “Kami mengimbau kepada semua pengguna jalan untuk tetap waspada dan hati-hati ketika mengemudi, jangan paksakan jika mengantuk, jaga jarak aman jika mendahului, jangan paksakan untuk melaju dengan resiko kecelakaan tanpa mengindahkan rambu atau marka jalan,” jelasnya. (tom/bah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: