Guru Berstatus GTT Kirim Chat Mesum, Siswa Trauma Sekolah, Pelaku Mengakui dan Sudah Diberhentikan

Guru Berstatus GTT Kirim Chat Mesum, Siswa Trauma Sekolah, Pelaku Mengakui dan Sudah Diberhentikan

Iwan Setiarso.(ISTIMEWA) JOGJA – Seorang Guru Tidak Tetap (GTT) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Magelang berinisial RYN, 35, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberap siswa perempuan. Dia kerap mengirim chat mesum hingga membuat beberapa siswanya trauma dan enggan berangkat sekolah. Kasus guru Matematika ini mencuat setelah pesan tersebut menyebar di media sosial. Bermula dari unggahan tangkapan kamera pesan RYN dengan seorang siswi MAN 1 Magelang. Dalam pesan tersebut, RYN melontarkan kalimat-kalimat yang mengandung unsur pelecehan seksual. Unggahan korban kemudian dibagikan oleh akun Twitter @txtdrMagelang. Tujuan dari membagikan utasan kasus ini adalah mencari keadilan bagi para korban. Utas tersebut kemudian memicu orang-orang yang diduga juga sebagai korban RYN, ikut angkat bicara. Satu di antaranya mengaku pernah dilecehkan RYN secara fisik di rumahnya. Saat dikonfirmasi, Kepala MAN 1 Magelang Handono mengaku, terduga pelaku RYN memang mengajar di sekolah tersebut sebagai GTT sejak 2016 silam. “Statusnya GTT. Mengajar Matematika dari 2016,” katanya saat dikonfirmasi di sekolah, Jumat (1/7). https://radarbanyumas.co.id/guru-di-purbalingga-cabuli-tujuh-murid-lima-siswa-dirudapaksa/ Dia menjelaskan, saat berita yang diduga pelecehan seksual ini menyebar di media sosial, pelaku RYN dan korban sudah dipanggil untuk klarifikasi. Dan RYN pun mengakui telah mengirimkan chat mesum tersebut kepada korban. Iwan Setiarso.(ISTIMEWA) “Yang bersangkutan mengakui semua dan semua ada catatannya di sini,” ungkap Handono. Dia juga menegaskan, meskipun kasusnya sudah dianggap selesai dan pelaku sudah meminta maaf, namun pihak sekolah tetap memberikan sanksi yakni berupa pemberhentian terhadap RYN. Namun, saat ditanya upaya dari sekolah mencari korban lainnya, dia mengaku, tidak memiliki kewenangan hingga ke sana. “Gurunya sudah kami berhentikan. Kami nggak punya kewenangan. Saya juga tidak tahu kemungkinan adanya korban lain,” ujarnya. Handono menyesalkan terjadinya kasus ini dan meminta untuk tidak diperpanjang. Pasalnya, sekolahnya merupakan bagian dari lembaga pendidikan agama Islam. “Saya berharap selesailah di media sehingga tidak berpanjang-panjang gitu,” sambungnya. Menanggapi kasus tersebut, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magelang Iwan Setiarso mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pihak MAN 1 Magelang. Serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan sudah menemui korban untuk melakukan pendampingan psikologis. Mereka lantas melakukan assessment terlebih dahulu untuk mengetahui langkah selanjutnya yang akan diambil. “Apakah nanti ada pendampingan psikolog dan lainnya untuk memulihkan trauma dari si anak (korban),” tandasnya. (aya/pra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: