Lima Pengedar Obat Keras Ditangkap

Lima Pengedar Obat Keras Ditangkap

CEKATAN : Satresnarkoba Polres Sleman tangkap pengedar obat keras dengan barang bukti 1.732 pil Trihexyphendyl. (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA) RADARBANYUMAS, SLEMAN – Satresnarkoba Polres Sleman melakukan penangkapan terhadap para pengedar obat keras jenis pil Trihexyphenidyl. Total ada lima tersangka yang diamankan medio 17 Mei hingga 27 Juni 2022. Kasatresnarkoba Polres Sleman AKP Irwan menyebutkan kelima tersangka adalah inisial APBN (29), JL (62), AS (38), YS (27), dan RAA (27). Dari kelima tersangka, berhasil disita 1.732 pil Trihexyphendyl. “Setelah kita amankan, tersangka kita tanyakan sasarannya siapa saja. Sasarannya ternyata ke semua kalangan, baik itu dari remaja ataupun yang seumuran dengan tersangka. Kepada pekerja juga ada yang dijual,” jelas Irwan saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Kamis (30/6). Irwan menambahkan penangkapan ini juga dalam rangka upaya mengurangi angka kejahatan jalanan. Tak jarang penggunaan obat terlarang menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan. https://radarbanyumas.co.id/pengedar-sabu-dibekuk-di-depan-minimarket/ Pihaknya terus bekerjasama dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan. Ini karena pembelian obat keras tanpa resep. Sehingga tergolong melanggar berupa penyalahgunaan. CEKATAN : Satresnarkoba Polres Sleman tangkap pengedar obat keras dengan barang bukti 1.732 pil Trihexyphendyl. (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA) “Setiap instansi pasti ada yang mengawasi terkait peredarannya. Polres Sleman selalu berkoordinasi, baik dengan apotek dan BPOM, misal ada yang tidak sesuai dengan resepnya,” katanya. Irwan menuturkan, pembeli Trihexyphendyl dari beragam usia. Termasuk pembeli dari usia pelajar. Hingga berujung pada aksi kekerasan jalanan dan aktivitas negatif lainnya. “Kami tekankan lagi kepada orang tua, selalu diawasi anak-anaknya terutama yang masih sekolah beranjak remaja. Dicari, ditelfon, suruh pulang. Initnya orang tua selalu mengawasi anak-anaknya,” ujarnya. (isa/dwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: