Aksi Pencuri Rokok Terbongkar, Hasil Curian Dijual di Facebook

Aksi Pencuri Rokok Terbongkar, Hasil Curian Dijual di Facebook

CURI ROKOK : Tim Elang Polsek Semarang Utara usai membekuk dua pelaku pencuri rokok, kemarin. (RADAR SEMARANG) RADARBANYUMAS, SEMARANG – Dua warga Bandarharjo, dibekuk Tim Elang Polsek Semarang Utara lantaran mencuri rokok. Keduanya merupakan pelaku pencurian rokok hingga satu karung. Aksi pencurian rokok ini terbongkar setelah pelaku menjual rokok di laman Facebook dengan harga murah. “Iya, dua orang ini diamankan terkait kasus pencurian rokok. Kemudian dijual melalui Facebook,” ungkap Kapolsek Semarang Utara, Kompol Budi Abadi Senin (27/6). Pelaku bernama Nursam alias Jhon (48) dan Aris Hendarto alias Penceng (40). Keduanya dibekuk di rumah masing-masing pada Sabtu (25/6) malam. Seminggu setelah pelaku beraksi di sebuah toko di Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang Utara, Sabtu (18/6) malam. “Awalnya kita mencurigai adanya akun Facebook menjual rokok dengan harga murah. Kemudian dilakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan pelakunya,” bebernya. https://radarbanyumas.co.id/curi-handpohone-di-rumah-tetangga-dijual-ke-tetangga-lain-berakhir-begini/ Aksi pencurian ini dilakukan oleh Jhon. Bermodal linggis pelaku mencongkel bagian atap toko. Pelaku masuk dengan menjebol eternit, kemudian menguras semua rokok yang ada di dalam toko. CURI ROKOK : Tim Elang Polsek Semarang Utara usai membekuk dua pelaku pencuri rokok, kemarin. (RADAR SEMARANG) Tak tanggung-tanggung, rokok yang diambil pelaku mencapai satu karung, dengan berbagai macam merek. Kemudian rokok tersebut dilempar ke pelaku Penceng, yang berperan sebagai penadah atau penjual. “Total kerugian korban mencapai Rp 30 juta. Sedangkan total keseluruhan sisa barang bukti rokok yang kita amankan 290 bungkus, di rumah pelaku utama atas inisial N. Selanjutnya kita serahkan ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. Berdasarkan rekaman yang diperoleh, pelaku Nursam sempat mengelak ketika ditangkap. Pria ini berdalih, rokok tersebut hasil pembelian di Jakarta. Namun, akhirnya Nursam tak berkutik dan mengakui perbuatannya ketika polisi mendapatkan bukti-bukti kuat berupa CCTV serta rokok dan linggis yang digunakan sebagai sarana kejahatan. “Dapat satu karung, saya jual ke Aris Penceng Rp 5 juta,” katanya. Penceng mengakui rokok yang dibeli hasil kejahatan ini dari Jhon. Sebagian telah dijual secara eceran di lingkup pelabuhan. “Saya jual ke nelayan. Saya beri dia uang Rp 5 juta,” katanya. (mha/zal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: