Bocah SMP Jadi Pengedar Sabu di Pekalongan

Bocah SMP Jadi Pengedar Sabu di Pekalongan

DITANGKAP : MFA yang baru berusia 15 tahun ditangkap karena terlibat bisnis narkoba. Saat ini tersangka diamankan di Polres Pekalongan Kota, Jumat (17/6). (RMOL) PEKALONGAN - Seorang pelajar SMP berusia 15 tahun terlibat dalam bisnis narkotika di Kota Pekalongan. Bocah berinisial MFA (15) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota. Pelaku ditangkap ketika sedang melakukan transaksi narkotika di Kelurahan Klego, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. "Hasil penyelidikan sementara, ia merupakan pengedar. Sebab hasil tes urine negatif," kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, Jumadi (17/6). Ia menjelaskan bahwa pelaku masih di bawah umur. Pelaku masih mengenyam pendidikan dan duduk di bangku kelas VIII. MFA mendapat pengawalan khusus dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) selama masa penyelidikan. Lalu, tempat tahanan juga dipisahkan dari orang dewasa. Kronologi penangkapan bocah SMP itu saat Tim opsnal sat resnarkoba mendapat informasi sering terjadi transaksi Narkoba di lokasi. https://radarbanyumas.co.id/empat-pengedar-narkoba-ditangkap/ Pada tanggal 16 Juni 2022 sekira pukul 13.00 Wib di nyatakan A1, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota langsung mengamankan tersangka. "Barang bukti yang diamankan enam paket sabu bungkus lakban hitam, dan empat paket sabu bungkus plastik klip bening. Total berat bruto 30,47 gram)," ujarnya. DITANGKAP : MFA yang baru berusia 15 tahun ditangkap karena terlibat bisnis narkoba. Saat ini tersangka diamankan di Polres Pekalongan Kota, Jumat (17/6). (RMOL) Pihaknya menerapkan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UURI No. 38 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman lima tahun penjara. "Uangnya (hasil transaksi), saya pakai untuk beli jajan," kata MFA tanpa melanjutkan pembicaraannya. Selain itu, Polres Pekalongan Kota juga menangkap dua pemilik Narkoba jenis ganja seberat 155,44 gram. Dua tersangka yaitu S (35) dan TS (35) warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Lokasi penangkapan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. (rmol)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: