Ngaku Polisi Rampas Dua Ponsel, Dua Pelajar Jadi Korban
HATI-HATI: Barang bukti dua ponsel dan jaket hitam sementara disita polisi. (ISTIMEWA) PEKALONGAN - Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus perampasan dengan modus mengaku polisi. Dua pelajar menjadi korban dari pelaku yang mengaku sebagai polisi. Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyebut peristiwa kriminal itu terjadi pada 22 Mei 2022. Lalu, pihak orangtua lapor pada 30 Mei 2022. "Jadi korbannya ada dua berinisial HSE dan KMR. Korban HSE dituduh sebagai begal payudara lalu dibawa ke depan mapolres Pekalongan," katanya, Senin (13/6). Kronologi bermula ketika kedua korban sedang nongkrong di Jalan Merbabu. Keduanya masih berstatus sebagai pelajar. Lalu, dua pelaku datang dengan masker bertuliskan TNI- Polri dan Jaket Hitam. Kemudian, pelaku yang berinisial YW melakukan aksinya. Saat sampai di depan Polres, YW mengambil ponsel HSE dengan alasan mengecek. Lalu, kembali ke jalan Merbabu dan dengan alasan yang sama mengambil ponsel KMR. "Orangtua korban yang curiga langsung datang ke Mapolres Pekalongan untuk memastikan apakah benar pelaku itu polisi. Ternyata bukan, dan langsung membuat laporan," jelasnya. https://radarbanyumas.co.id/empat-pelaku-rampas-motor-dan-hp-ngaku-polisi/ Jajarannya berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Kota Bandung. Ternyata, pelaku sudah melakukan modus itu pada 2017-2018 di Surabaya. HATI-HATI: Barang bukti dua ponsel dan jaket hitam sementara disita polisi. (ISTIMEWA) Pihak kepolisian menemukan barang bukti sejumlah ponsel. Pihaknya pun menerapkan pasal 378 karena memakai nama polisi. "Ancaman hukuman empat tahun penjara," ujarnya. YW mengaku menghampiri korban secara acak. Ia pun membenarkan sempat mengajak korban ke depan Mapolres Pekalongan. Ia mengaku mengajak penjaga warkop saat menjalankan aksinya. "Kalau masker, saya mungut di Provinsi. Jaketnya pakai jaket olahraga. Itu pas lewat saja mau ke Surabaya lagi," jelas pria asal Surabaya. (mol)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: