Kemenkominfo Blokir Situs Palsu Mengatasnamakan PeduliLindungi
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa situs pedulilindungia.com yang tersebar lewat pesan berantai adalah alamat web palsu. Satu-satunya link yang digunakan pemerintah untuk pengumpulan informasi penanganan Covid-19 adalah pedulilindungi.id. Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menuturkan, seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs pedulilindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun. https://radarbanyumas.co.id/pembobol-aplikasi-pedulilindungi-diringkus/ “Situs pedulilindungia.com adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19,” ungkap dia melalui keterangan resminya, Kamis (9/9). Untuk menghindari adanya pencurian data melalui link palsu itu, pihaknya pun sudah memblokir situs tersebut. Jika tidak, data-data privasi masyarakat dikhawatirkan dapat dengan bebas disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab. “Kemenkominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id,” tambahnya. Ia pun memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun. “Masyarakat diminta untuk hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store dan Google Play Store,” tandasnya. Sebagai informasi, pemerintah sendiri menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menkominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19 beserta perubahannya. (sai/jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: