Polresta Banyumas Bongkar Penyekapan Warga Tasikmalaya di Hotel di Purwokerto, Dua Pelaku Warga Banyumas

Polresta Banyumas Bongkar Penyekapan Warga Tasikmalaya di Hotel di Purwokerto, Dua Pelaku Warga Banyumas

Caption : Ungkap kasus, Kapolresta Banyumas saat menunjukkan barang bukti pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pendopo Mapolresta Banyumas, Selasa (12/7/2022) PURWOKERTO - Polresta Banyumas berhasil menangkap terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di salah satu hotel di Purwokerto, Selasa (28/6) Tertangkapnya terduga pelaku usai melancarkan aksinya dengan motif mengancam dan memukuli korban H (52), warga Tasikmalaya, hingga menyekap korban pada salah satu hotel di Banyumas. Terduga pelaku yang merupakan warga Banyumas, dengan inisial BA (25) dan AE (41) akhirnya berhasil ditangkap setelah hendak menjual mobil milik korban di Kecamatan Kembaran. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edi Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S mengatakan, kejadian itu bermula sejak korban parkir didepan sebuah SPBU di Tasikmalaya, Jawa Barat. "Kejadiannya akhir Juni, pada saat korban ini dalam perjalanan kemudian singgah di SPBU Tasikmalaya, korban parkir didepan SPBU," katanya, Selasa (12/7). Setelah tidak lama berhenti, Kasat Reskrim melanjutkan, lalu masuklah kedua pelaku kedalam mobil korban dan melakukan penyekapan. "Pelaku kemudian melakukan penyekapan meminta handphone, uang dan pelaku ini mulutnya dipakaikan lakban, tangannya diikat. Kemudian dibawa kesalah satu hotel di Banyumas," lanjutnya. Lalu korban kemudian dimasukkan kedalam kamar hotel, dihajar dan pingsan, setelah itu pelaku kemudian membawa barang-barang berharga milik korban. "Kemudian disitu dimasukkan kedalam kamar, dipukul, diinjak, pingsan, dan ditinggalkan sampai dengan jam 6 sore korban siuman kemudian melaporkan ke satpam lalu ke Polresta Banyumas," tambahnya. https://radarbanyumas.co.id/ungkap-kasus-curat-curas-dan-curanmor-polresta-banyumas-tangkap-14-pelaku/ Mendapati laporan itu, unit Satreskrim Polresta Banyumas kemudian melakukan penelusuran, dan tidak lama setelah itu kedua pelaku berhasil ditangkap. "Ketangkap hari itu juga, ketangkapnya di daerah Kembaran, karena ada informasi penjualan mobil korban melalui media sosial kemudian hari itu juga kita konfirmasi kepada korban dan mobil itu ternyata identik dengan mobil korban," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: