Dua Begal yang Beroperasi di Bobosan Purwokerto Masih Buron, Simak Kata Polisi

Dua Begal yang Beroperasi di Bobosan Purwokerto Masih Buron, Simak Kata Polisi

DITANGKAP: Satu pelaku begal berhasil ditangkap dan dimintai keyerangan oleh polisi. PURWOKERTO - Dua dari tiga begal yang beroperasi di Bobosan masih dicari polisi. Sedangkan satu pelaku berhasil dibekuk berinisial DS (22) beralamat di Bobosan. Pelaku dibekuk pada Kamis (2/6) sekira pukul 08.00. Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka DS, di halaman parkir salah satu toko di Kelurahan Kober Purwokerto Barat. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edi Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S mengatakan saat ini dua pelaku masih dalam pencarian. "Dua pelaku masih DPO," katanya, Minggu (5/6). Dia menjelaskan, dari pelaku yang tertangkap itu, mengakui telah melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan bersama kedua rekanya yang sekarang masih DPO. "Tersangka melakukan aksinya bersama kedua pelaku lainya dengan cara memukuli dan menendang korban secara bergantian kearah badan dan kepala," tuturnya. https://radarbanyumas.co.id/satu-dari-tiga-pelaku-begal-di-bobosan-tertangkap-dua-masih-buron-ini-wajahnya/ Selanjutnya, ketiga pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban, satu buah handphone oppo A16 wama hitam dan satu buah helm INK warna hitam. DITANGKAP: Satu pelaku begal berhasil ditangkap dan dimintai keyerangan oleh polisi. Selanjutnya, ketiga pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban, satu buah handphone oppo A16 wama hitam dan satu buah helm INK warna hitam. Dalam kejadian ini penyidik berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor yamaha mio warna hitam yang diamankan dari pelaku DS, sedangkan barang bukti lainnya berupa satu buah HP dan satu buah helm masih dalam pencarian. "Atas kejadian tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melakukan pengembangan kasus serta melakukan pencarian tersangka yang masih DPO beserta barang bukti lainya," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: