IMF Beri Bantuan Spesial Sebesar Rp90 Triliun untuk Indonesia, BI Tegaskan Bukan Utang

IMF Beri Bantuan Spesial Sebesar Rp90 Triliun untuk Indonesia, BI Tegaskan Bukan Utang

JAKARTA – Dana Moneter Internasional (IMF) memberikan dana bantuan untuk Indonesia dalam bentuk Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau USD6,31 miliar, setara Rp90 triliun. Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia, Doddy Zulverdi mengatakan, dana yang didapat dari IMF tersebut bukan utang, karena dalam hal ini Indonesia meminta bantuan. https://radarbanyumas.co.id/presiden-minta-kredit-umkm-ditingkatkan-hingga-30-persen/ Artinya, dana tersebut merupakan instrumen khusus yang diberikan IMF untuk membantu menjaga cadangan devisa negara anggotanya dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. “Tambahan SDR ini Indonesia yang minta karena kita mengalami kesulitan. Bahkan tambahan cadangan yang berasal dari SDR ini terjadi di saat jumlah cadangan devisa kita sudah sangat cukup,” kata Doddy dalam Taklimat Media Bank Indonesia (BI) secara virtual, Rabu (8/9/2021). Doody pun mengaskan, bahwa dana yang didapat tersebut bukan utang. Menurutnya, selain Indonesia, sejumlah negara anggota IMF juga mendapatkannya. “SDR ini yang kita terima distribusi dari IMF dan juga diterima oleh negara-negara lain seluruh anggota IMF. Itu bukan utang,” ujarnya. Doddy menjelaskan, bahwa dana SDR yang diberikan IMF saat ini berbeda dengan SDR pada 1998. Pada 1998, Indonesia meminta langsung bantuan kepada IMF. “SDR yang kita terima sekarang ini sama sekali tidak ada kesamaannya dengan dana yang diterima pada waktu krisis 98, di mana waktu itu memang berbentuk utang dengan waktu yang ditetapkan,” pungkasnya. (*/fin/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: