Warga Dua Desa di Purworejo Nyaris Bentrok, Gegara Tersinggung Status WA

Warga Dua Desa di Purworejo Nyaris Bentrok, Gegara Tersinggung Status WA

DATANGI BALAI DESA. Seratusan warga Desa Guntur Kecamatan Bener mendatangi Balai Desa Donorati Kecamatan Purworejo dan nyaris terlibat bentrokan akibat kesalahpahaman status WA, kemarin. PURWOREJO – Seratusan warga Desa Guntur Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo ramai-ramai mendatangi Desa Donorati Kecamatan Purworejo dan nyaris terlibat bentrokan, Kamis (12/5). Mereka merasa tersinggung karena salah satu warga Desa Donorati membuat status Whats App (WA) bernada menyinggung. Berdasarkan informasi dari Bagian Humas Polres Purworejo diketahui bahwa kejadian tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman saat pelaksanaan acara Halalbihalal di Desa Donorati pada Sabtu (7/5) malam. Saat itu, seorang warga Desa Guntur yang menurut informasi sedang kerasukan atau mendem karena Tari Dolalak, dianiaya oleh warga Desa Donorati dan rekaman videonya diunggah di Medsos oleh salah satu warga Desa Donorati. Massa Desa Guntur lalu mendatangi di Balai Desa Donorati dan hampir saja menjadi anarkis saat ada seorang pemuda melintas. Mereka beramai-ramai hendak mengeroyok pemuda yang lewat naik sepeda motor itu. Beruntung, aparat keamanan dari Polsek Purworejo yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Bruyi Rohman W SH MH dan Koramil setempat berhasil menenangkan massa. Guna mengantisipasi adanya bentrokan, kedua belah pihak lalu dimediasi pada Kamis (12/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Lebih kurang 10 perwakilan warga Desa Guntur dihadirkan dan diterima oleh Kepala Desa Donorati Paryoto di balai desa setempat. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Purworejo menyampaikan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan dengan kepala dingin. Warga diimbau tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat. “Kami akan hadirkan orang yang mengupload video tersebut, tetapi tidak bisa sekarang mengingat kerawanannya. Menyarankan agar nantinya pengupload video membuat video klarifikasi dan permintaan maaf yang selanjutnya diunggah di Media sosial,” kata AKP Bruyi. https://radarbanyumas.co.id/suami-tewas-oleh-selingkuhan-istri-kepergok-saat-berduaan-di-emperan-rumah/ Jika ada pihak yang tidak bisa menerima atas dugaan kasus penganiayaan tersebut, Kapolsek menyarankan agar dapat melakukan pelaporan resmi ke Polsek Purworejo. Namun, pihaknya tetap berharap kejadian tersebut dapat selesai secara musyawarah. “Hal ini menjadi pelajaran kita bersama agar dalam bermedia sosial dapat berhati-hati dan bijak. Gunakan untuk hal-hal positif,” tandasnya. Dalam mediasi itu, Kepala Desa Donorati menyampaikan permintaan maaf atas nama masyarakat. Pihaknya berharap, persoalan tersebut tidak berlanjut. “Kami akan bertanggung jawab kepada korban penganiayaan dengan mengganti biaya pengobatan,” katanya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: