Suami Tewas oleh Selingkuhan Istri, Kepergok saat Berduaan di Emperan Rumah

Suami Tewas oleh Selingkuhan Istri, Kepergok saat Berduaan di Emperan Rumah

REKA ULANG : Rekonstruksi internal kasus penganiayaan di Dusun Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kulonprogo. JOGJAKARTA – Ngatiman (38), warga di Dusun Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap tewas dianiaya selingkuhan istrinya yang berinisial SR (45). Kasus bermotif asmara itu berhasil diungkap Polres Kulonprogo dalam gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di belakang rumah korban, Selasa (10/5). “Rekonstruksi internal penyidik kami lakukan dengan tujuan memudahkan kronologis pada berita acara, mengingat lingkungan seperti ini di imajinasi penyidik sulit, rekonstruksi perlu agar urut-urutan kronologis kejadian sesuai antara BAP dan TKP,” ucap Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Munarso. Dijelaskan, total ada 19 adegan diperagakan dalam rekonstruksi, dimulai dari datangnya SR ke rumah korban. Pelaku mengendap-endap ke samping rumah, kemudian memasukkan kertas berisi kode kedatangannya lewat ventilasi. Tak lama istri korban, TS (38), keluar mendatangi pelaku. Keduanya duduk di emperan belakang rumah, tidak hanya duduk, mereka bercumbu mesra lazimnya pasutri. “Tak lama kemudian, korban datang dari belakang arah pekarangan rumah, setelah dari kejauhan korban menyorot aktivitas istrinya dengan pelaku menggunakan lampu senter, lantas meneriakinya. Korban kemudian mendatangi dua orang, sehingga terlibat cekcok dan adu fisik,” jelasnya. Ditambahkan, terekam dalam reka adegan, korban terlebih dulu memukul pelaku dengan tangan kosong, pelaku juga sempat menendang perut korban, mendorong korban hingga tersungkur hingga kepalanya menghantam pohon kelapa. Dalam kondisi sempoyongan, korban sempat berupaya menjauh dari lokasi tersebut. Pelaku hanya melihatnya sambil berteriak-teriak. ”Reka adegan diakhiri dengan pelaku meninggalkan rumah korban,” jelasnya. Munarso mengungkapkan, penyebab pasti meninggalnya korban masih menunggu keterangan dari RS Bhayangkara Polda DIJ. Ekshumasi dan autopsi jasad korban yang kini telah dikebumikan di kompleks pemakaman dusun setempat akan dilakukan. Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menambahkan, ungkap kasus penganiayaan berujung kematian ini berangkat dari informasi warga tentang adanya orang meninggal dunia dengan sejumlah luka-luka penganiayaan di tubuhnya. https://radarbanyumas.co.id/polwan-di-ambon-digerebek-suaminya-yang-juga-polisi-tertangkap-basah-begituan-dengan-pendeta/ Namun, peristiwa tersebut tidak dilaporkan kepada polisi. ”Hingga kasus ini direspon Satreskrim Polres Kulonprogo dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” terangnya. Korban kali pertama ditemukan meninggal di jalan cor blok yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya pada Rabu malam lalu. Jasad korban, sudah dikebumikan di TPU Ngeden, desa setempat sehari kemudian. (tom/bah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: