PPKM Jawa - Bali Selesai Hari Ini, Menko Luhut: Tetap Dilanjutkan dengan Penurunan Level
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. (Biro Komunikasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (6/9/2021). Sebelumnya, pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan PPKM sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, bahwa mengenai penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilanjutkan diikuti dengan penurunan level. https://radarbanyumas.co.id/jokowi-perpanjang-ppkm-meski-kasus-nasional-turun-904-persen/ “Jika situasi covid membaik tentu level PPKM akan diturunkan menjadi level rendah dimana level 2, 3, dan 1, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal,” kata Luhut pada melalui pernyataan virtual, Senin (6/9/2021). Dengan demikian, Luhut sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menyebut PPKM tetap dilanjutkan guna menurunkan laju penambahan kasus serta meningkatkan layanan kesehatan. “PPKM akan terus berlaku selama pandemi masih ada, karena ini alat kita menyeimbangkan Covid-19 terhadap ekonomi dan lapangan kerja,” ujarnya. Menrut Luhut, masyarakat wajib bersyukur karena sejumlah negara mengalami peningkatan kasus sedangkan di Indonesia telah terjadi penurunan siginifikan. Meskpiun begitu tetap harus waspada dan menerapkan prokes yang ketat. Jika tidak, kemungkinan kasus Covid-19 kembali meningkat. “Banyak negara lain di dunia saat ini masih menghadapi peningkatan kasus yang tinggi. Jika kita tidak berhati-hati, kita juga bisa kembali menghadapi peningkatan kasus,” pungkasnya. (*/Fin/fajar/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: