Puan Maharani: Kalau Data Pribadi Presiden Saja Bocor, Apalagi Warga Biasa
Ketua DPR RI Puan Maharani (dok: DPR) JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah lama dibahas bersama DPR. Hal ini disampaikan Puan menyusul kebocoran data pribadi yang semakin marak terjadi, termasuk data pribadi Presiden yang bocor lewat sertifikat vaksin yang beredar di media sosial. https://radarbanyumas.co.id/pembobol-aplikasi-pedulilindungi-diringkus/ “Kalau data pribadi Presiden saja bisa bocor, apalagi warga biasa. Kita sama-sama tahu bahwa banyak NIK warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman online ilegal,” kata Puan di Jakarta, Jumat (3/9/2021). “Segala kebocoran data pribadi yang menyusahkan warga ini harus segera kita ‘tambal’ dengan UU Perlindungan Data Pribadi,” imbuh Puan. Oleh karenanya, kata Puan, pemerintah harus berkomitmen menyelesaikan RUU Perlidungan Data Pribadi yang sedang ditunggu-tunggu masyarakat luas. “Dengan UU PDP ini nantinya para pembocor dan pengambil manfaat dari kebocoran data pribadi warga ini akan dijatuhi sanksi, mulai dari denda sampai pidana,” tegas Puan. (*/Fajar/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: