Brigadir SM Memeras Pengusaha, Minta Rp 20 Juta

Brigadir SM Memeras Pengusaha, Minta Rp 20 Juta

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh. KENDARI - Brigadir SM, Oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang warga di Kota Kendari kini masih dalam tahap pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra. Oknum Polisi berpangkat Brigadir itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Bid Propam karena memeras warga senilai puluhan juta rupiah. Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh kepada JPNN Sultra mengatakan pihaknya masih mendalami kasus OTT Brigadir SM yang bertugas di Subdit II Dit Reskrimum Polda Sultra itu. Prianto Teguh juga menyebutkan jumlah pemerasan yang dilakukan SM senilai puluhan juta rupiah terhadap seorang pelaku wirausaha di Kota Kendari. "Rp 20 juta, korbannya itu seorang pengusaha, saya lupa inisialnya, ucap Kombes Prianto Teguh, Kamis (17/3). Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh. Prianto juga mengungkapkan pemerasan yang dilakukan Brigadir SM diduga terkait dengan usaha yang dijalankan korban. "Mungkin terkait dengan wirausahanya itu," katanya. Terkait dengan kronologis OTT Brigadir SM, perwira pemilik tiga melati di pundaknya itu enggan mengungkapkan. Alasannya karena hal teknis dari internal Bid Propam. "Itu teknisnya kami," ungkapnya. Sementara itu, Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Tiswan mengatakan pemeriksaan Brigari SM terus dilakukan dan telah memasuki tahap penyelidikan. "Saat ini masih tahap pemeriksaan terhadap korban," jelasny. (mcr6/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: