Kontainer Bahan Kimia Diisi Daging Impor Ilegal

Kontainer Bahan Kimia Diisi Daging Impor Ilegal

Kontainer-Bahan-Kimia-Diisi-Daging Bea Cukai Bongkar Impor Ilegal JAKARTA - Mafia impor daging ilegal merajalela di tengah upaya pemerintah meredam gejolak kenaikan harga daging saat Ramadan. Ditjen Bea Cukai kemarin (16/7) membongkar dan menggagalkan impor ilegal tujuh kontainer daging melalui Terminal Mustika Alam Lestari, Tanjung Priok. Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, dari hasil analisis intelijen, importasi daging yang dilakukan oleh PT CSUB dinilai ilegal. Sebab, importir memberitahukan jenis atau jumlah barang impor dalam pemberitahuan pabean secara salah dan menyerahkan pemberitahuan impor barang (PIB) yang memuat data yang tidak benar. "Atas informasi tersebut, petugas melaksanakan tindakan pengamanan terhadap barang impor yang terindikasi melanggar ketentuan kepabeanan ini," paparnya di pelabuhan Tanjung Priok, kemarin (16/6). Heru melanjutkan, sebagai hasil pemeriksaan fisik serta pengambilan contoh barang pada 21 Mei 2016, didapatkan 9.273 karton Beef Heart, Beef Livers, Beef Neck Trim, Beef Kidney, Beef Lung, Beef Feet dalam keadaan beku yang berasal dari Australia dan Selandia Baru. Selanjutnya petugas melaksanakan uji laboratorium di Balai Penelitian dan Identifikasi Barang (BPIB) Jakarta atas contoh barang tersebut. "Dan akhirnya diketahui bahwa fisik barang tidak sesuai dengan uraian barang yang diberitahukan dalam PIB yang menyebutkan barang berupa monocalcium phosphate feed grade (bahan kimia) sebanyak 7.000 bg (175.000 kg)," lanjutnya. Menurut dia, kegiatan impor tersebut melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 tentang Pemasukan Karkas, Daging, atau Olahan Lainnya Ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia. Kata dia, produk hewan berupa daging tidak diperbolehkan untuk diimpor atau dimasukan ke wilayah Republik Indonesia. Selain itu importasi dengan data PIB yang tidak benar ini diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006. "Sebagai tindak lanjut atas kasus ini, tim Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Priok masih melaksanakan penelitian mendalam guna membuat terang pelanggaran di bidang kepabeanan yang terjadi sehingga dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," imbuhnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon optimistis rencana kebijakan pemerintah menambah kuota impor daging sapi mampu menstabilkan harga hingga Idul fitri mendatang. kebijakan ini tidak perlu dijadikan polemik selama itu sesuai kebutuhan masyarakat. "Tidak masalah, yang pegang data kan pemerintah, sehingga kebijakan yang diambil harus berdasarkan data yang benar sehingga kebijakan yang diambil menjadi tepat," ujar Fadli. Menurut Fadli, rencana pemerintah untuk menstabilkan harga dengan mengimpor daging sapi baik dari Australia atau negara lain sesuai dengan kebutuhan konsumsi tinggi selama Ramadan. "Pemerintah menyatakan harga daging sapi Rp 80.000,-/kg, ini harus didukung. Tapi, kita jangan melupakan potensi peternakan lokal yang juga harus dikembangkan untuk terwujudkan cita-cita swasembada sapi dalam negeri," pinta Fadli Terkait daging impor beku yang masih belum di minati masyarakat politisi Gerindra ini meminta masyarakat Indonesia mencontoh negara maju yang penduduknya tak lagi membeli daging segar, melainkan daging beku. Di negara maju, masyarakatnya berbelanja daging beku yang kalau ingin dimasak, tinggal dikeluarkan dari lemari pendingin dan dicairkan. Fadli menekankan sebenarnya pemerintah telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pasokan atau produksi daging sapi dalam negeri. Antara lain melalui upaya peningkatan populasi, pengembangan logistik dan distribusi, perbaikan tata niaga sapi dan daging sapi, dan penguatan kelembagaan melalui Sentra Peternakan Rakyat (SPR). (ken/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: